"Kami sangat mendukung pemerintah dalam hal ini Wakil Menteri Agama yang berpesan agar pengelola keuangan haji tidak hanya mencari keuntungan semata," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander di Padang, Minggu.
Baca juga: Kemenag: Presiden tindak tegas bank yang abaikan layanan haji
Hal tersebut disampaikan Harry menanggapi pernyataan Wakil Menteri Agama RI Romo HR Muhammad Syafi'i yang mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menindak tegas setiap bank yang mengelola dana keuangan haji apabila hanya mencari keuntungan semata.
Menurut Harry, arahan Wakil Menteri Agama tersebut sejalan dengan tujuan BPKH dalam meningkatkan layanan dan kesejahteraan haji terutama dalam hal nilai kebermanfaatan dana yang dikelola.
Sebagai lembaga independen dan bukan nirlaba, semua keuntungan diarahkan BPKH kepada jamaah calon haji. Pada saat bersamaan lembaga tersebut juga mengampanyekan tabungan haji yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat.
Baca juga: BPKH tingkatkan literasi haji pada masyarakat lewat Hajj Run
BPKH menilai selama ini beberapa tabungan haji tersebut cenderung kurang memberikan manfaat bagi jamaah. Oleh karena itu, melalui kerja sama dengan tujuh bank syariah yakni Bank Muamalat Indonesia, Bank Danamon Syariah, Bank Syariah Indonesia, Bank BJB Syariah, Bank Nano Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah dan Bank Nagari Syariah nilai manfaat diperoleh diharapkan lebih besar.
Terpisah, Wakil Menteri Agama RI Romo HR Muhammad Syafi'i mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menindak tegas setiap bank yang mengelola dana keuangan haji apabila hanya mencari keuntungan semata.
Pria yang akrab disapa Romo tersebut menekankan setiap bank yang mengelola setoran uang haji wajib mengedepankan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: BPKH ajak generasi muda mulai rencanakan ibadah haji
"Jadi, apapun yang direncanakan oleh bank syariah penerima setoran haji silakan untuk kemaslahatan tetapi dengan satu batasan yakni diarahkan meningkatkan meningkatkan pelayanan haji," ujar dia.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024