Jakarta (ANTARA) - Inflasi adalah suatu kondisi meningkatnya harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Definisi ini digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) guna memberikan pemahaman mengenai inflasi domestik serta sebagai panduan dalam pelaporan tingkat inflasi bulanan dan tahunan di Tanah Air.

Data inflasi sangat krusial karena menjadi indikator utama kesehatan ekonomi suatu negara. Tingkat inflasi yang terlalu tinggi atau terlalu rendah dapat menimbulkan persoalan. Inflasi yang tinggi mengurangi daya beli konsumen karena harga barang dan jasa meningkat lebih cepat dibandingkan pendapatan yang mereka peroleh. Tingkat inflasi yang tinggi juga bisa mendorong bank sentral bereaksi dengan menaikkan suku bunga acuan dan dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, inflasi yang terlalu rendah dapat berisiko menjadi deflasi atau penurunan harga umum secara berkelanjutan. Deflasi yang berkepanjangan dapat menyebabkan perekonomian stagnan, karena konsumen mengantisipasi penurunan harga lebih lanjut dan cenderung menunda pembelian sehingga permintaan menurun. Pendapatan perusahaan juga berkurang akibat turunnya permintaan sehingga sulit menaikkan upah pekerjanya bahkan terpaksa harus memotong biaya operasional dengan pengurangan tenaga kerja.

Inflasi yang moderat konon dianggap sehat untuk ekonomi. Inflasi moderat dinilai bisa mendorong konsumsi yang kemudian mengerek pertumbuhan ekonomi. Selain itu, inflasi yang moderat membantu dalam menjaga stabilitas harga sehingga memberikan lingkungan yang lebih dapat diprediksi bagi pelaku usaha dan investor. Artinya, kepercayaan pasar bisa meningkat dan mendukung investasi jangka panjang.

Untuk tahun 2024, Bank Indonesia (BI) menetapkan target inflasi dalam kisaran 2,5 persen ± 1 persen. Dengan kata lain, bank sentral ingin inflasi di Indonesia pada tahun ini berada di level 1,5 persen hingga 3,5 persen guna menjaga stabilitas harga dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


Berakhirnya deflasi

Menjelang akhir pekan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan inflasi untuk bulan Oktober 2024 yang mencapai 0,08 persen secara bulanan atau month to month (mtm). Inflasi Oktober ini menandai berakhirnya deflasi yang terjadi selama lima bulan berturut-turut di Indonesia dan dengan demikian secara tahunan atau year on year (yoy) inflasi mencapai 1,71 persen alias masih dalam target bank sentral.

Pada periode Mei hingga September 2024, Indonesia mengalami deflasi (mtm) berturut-turut yaitu 0,03 persen , 0,08 persen, 0,18 persen, 0,03 persen, dan 0,12 persen. Sejumlah ekonom sempat menyebut tren deflasi ini sebagai indikasi melemahnya daya beli masyarakat.

Namun jika diamati, inflasi inti (mtm) tetap tumbuh pada periode tersebut yaitu 0,17 persen, 0,1 persen, 0,18 persen, 0,2 persen, dan 0,16 persen. Pada Oktober 2024, inflasi inti (mtm) juga masih tumbuh 0,22 persen dan secara tahunan tumbuh 2,21 persen.

Inflasi inti merupakan ukuran inflasi yang menghitung perubahan harga barang dan jasa dengan mengesampingkan harga barang yang sangat fluktuatif, seperti makanan dan energi. Perhitungan inflasi inti ditujukan untuk memberikan gambaran yang lebih stabil mengenai tekanan inflasi dalam perekonomian dan mencerminkan pola harga yang lebih mendasar dan membantu bank sentral dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

Tatkala terjadi deflasi namun inflasi inti tetap tumbuh, ini menjadi suatu hal yang kompleks dan bisa memicu berbagai interpretasi. Inflasi inti yang masih terus tumbuh bisa mengindikasikan bahwa ekspektasi inflasi di kalangan konsumen dan pelaku usaha masih tetap positif. Walau terjadi deflasi, mereka masih percaya diri dengan permintaan pada masa mendatang.

Inflasi inti yang tetap tumbuh saat deflasi juga menandakan ada komponen harga yang tetap naik meski ada tekanan inflasi di sektor lain, yang dapat dikarenakan permintaan yang kuat di sektor tertentu seperti jasa atau barang non fluktuatif.

Dalam merespons fenomena ini, Bank Indonesia selaku otoritas moneter pun perlu lebih hati-hati dalam menentukan kebijakan moneternya. Sebab, meskipun secara umum ada penurunan harga tetapi juga ada potensi risiko inflasi yang perlu diwaspadai.

Pada pertengahan Oktober lalu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6 persen. Bank sentral menyebut keputusan tersebut konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan inflasi terkendali dalam sasaran 2,5 persen ± 1 persen pada 2024 dan 2025 dengan tetap mendukung upaya penguatan pertumbuhan ekonomi.

Berakhirnya deflasi pada Oktober bisa dimaknai bahwa daya beli masyarakat mulai pulih dan konsumsi kembali meningkat yang kemudian diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan berakhirnya deflasi, bank sentral juga bisa kembali fokus pada kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa harus khawatir soal menurunnya harga secara terus-menerus.


Menjaga daya beli masyarakat

Tidak ada angka pasti terkait berapa tingkat inflasi yang dianggap ideal. Kebanyakan negara membidik tingkat inflasi di kisaran 2-3 persen per tahun, yang dianggap sebagai tingkat inflasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan tekanan inflasi yang berlebihan.

Namun, tingkat inflasi yang stabil akan menjaga daya beli masyarakat. Masyarakat bisa membeli barang dan jasa yang sama dengan jumlah uang yang relatif tetap.

Bank Indonesia dan pemerintah, baik pusat maupun daerah, sama-sama memiliki peran penting dalam menjaga daya beli masyarakat. Bank Indonesia tentunya menggunakan berbagai instrumen kebijakan moneternya untuk mengendalikan inflasi agar tetap stabil sehingga daya beli masyarakat tidak tergerus oleh kenaikan harga yang drastis.

Sementara itu, pemerintah terus meningkatkan program perlindungan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Sembako atau yang dulunya disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), guna membantu masyarakat yang kurang mampu.

Pemerintah juga terus berupaya menstabilkan harga pangan, khususnya untuk komoditas yang harganya fluktuatif, melalui berbagai cara misalnya operasi pasar, pengaturan impor, ataupun pengembangan pertanian. Selain itu, pemerintah memberikan berbagai insentif bagi pelaku usaha, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Meski masing-masing memiliki peran, kolaborasi antara otoritas moneter dan otoritas fiskal tentu menjadi penting karena saling melengkapi. Keduanya terus saling berkoordinasi agar kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia seiring sejalan dengan kebijakan pemerintah guna mencapai tujuan yang sama.

Kolaborasi yang baik dan berkesinambungan antara kedua otoritas ini diharapkan akan bisa menjaga daya beli masyarakat yang merupakan kunci guna mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2024