Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum selama sepekan terakhir menjadi sorotan, mulai dari polemik PTDH Ipda Rudy Soik sampai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja.

Berikut lima berita menarik pilihan ANTARA dalam sepekan terakhir:

1. Kapolda NTT temui Rudy Soik di DPR dan anggap masih anggota Polri

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, setelah rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, menemui Rudy Soik dan menganggap Rudy masih sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Adapun Rudy Soik merupakan anggota Polda NTT berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) yang dipecat dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Daniel pun sempat berbincang hingga memegang kepala Rudy karena menganggap sosok itu merupakan anaknya.

Selengkapnya baca di sini.


2. MK kabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dkk soal UU Cipta Kerja

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan sejumlah federasi serikat pekerja lainnya terkait uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.


3. Sidang guru honorer Konsel, saksi ungkap Supriyani dipaksa mengaku

Sidang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berlanjut pada pemeriksaan saksi yang mengungkap upaya penyidik Polsek Baito yang memaksa Supriyani untuk mengakui dugaan penganiayaan terhadap siswanya inisial D (8).

Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak lima orang, yakni Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan ayah korban dan Nur Fitriana ibu korban, serta Siti Nuraisah, Lilis Herlina selaku guru, dan Kepala SDN 4 Baito Sana Ali.

Selengkapnya baca di sini.


4. Kejagung tetapkan Tom Lembong tersangka kasus importasi gula Kemendag

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015--2016.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.

Selengkapnya baca di sini.


5. Mentan kembali copot pegawai karena terima fee proyek Rp700 juta

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot satu pejabat eselon II atau sekelas direktur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) karena didapati menerima suap atau fee proyek sebesar Rp700 juta.

Menteri Amran ditemui di Jakarta, Senin mengatakan, tindak lanjut pencopotan tersebut dilakukan karena dirinya menerima laporan terkait adanya tindakan korupsi atau suap di institusi yang dipimpinnya.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024