Optimalisasi kredit karbon di Indonesia

Inovasi keuangan dari kredit karbon membuka peluang variasi dari berbagai profesi keuangan untuk dapat mengembangkan produk dan layanan baru, seperti green bonds, yang berfokus pada pembiayaan proyek-proyek berkelanjutan.

Selain itu, optimalisasi kredit karbon akan memunculkan diversifikasi portofolio, khususnya investasi kredit karbon sebagai salah satu cara efektif untuk memperluas diversifikasi portofolio dan mengurangi risiko.

Untuk itu strategi berbasis kredit karbon harus selalu dikembangkan oleh perusahaan sebagai pelaku pasar, yang dapat diintegrasikan dalam berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan, sehingga selain memperoleh profit juga dapat meningkatkan reputasi perusahaan di mata publik dan pemangku kepentingan.

Regulasi yang berubah-ubah adalah tantangan besar dalam optimalisasi kredit karbon di Indonesia. Hal ini karena sistem perdagangan karbon sering kali dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah yang dapat berubah sehingga menciptakan ketidakpastian bagi investor.

Selanjutnya dalam konteks penentuan harga dengan adanya penetapan harga dalam pasar karbon yang tidak konsisten dapat membuat perhitungan biaya dan manfaat menjadi sulit bagi perusahaan yang berkecimpung di dalamnya. Hal ini pada dasarnya karena keterbatasan pengetahuan mengetahui kredit karbon itu sendiri karena banyak pelaku pasar yang masih kurang memahami mekanisme dan manfaat dari kredit karbon sehingga menghambat partisipasi aktif.

Menurut Dr. Emily L. M. Foster, ahli lingkungan dari Universitas Harvard, sistem perdagangan karbon tidak hanya bertujuan untuk mengurangi emisi, tetapi juga untuk menciptakan pasar baru yang dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.

Sementara itu, Profesor John R. Anderson dari Universitas Stanford menekankan bahwa peran profesi keuangan dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon adalah kunci dan mereka harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan regulasi dan teknologi.

Dalam konteks teori ekonomi lingkungan, optimalisasi kredit karbon sebagai fondasi dan memberikan kerangka kerja untuk memahami bagaimana pasar dapat berfungsi dalam konteks pengelolaan sumber daya alam.

Terkait akibat yang ditimbulkan, dampak dari aktivitas ekonomi terhadap lingkungan sangat relevan. Kredit karbon berfungsi sebagai mekanisme untuk internalisasi eksternalitas negatif dari emisi karbon sehingga mendorong perusahaan untuk berinvestasi dalam teknologi bersih.

Penelitian yang dilakukan oleh World Bank pada tahun 2021 menunjukkan bahwa pasar karbon di Asia Tenggara diperkirakan akan tumbuh sebesar 30 persen dalam 5 tahun ke depan. Selain itu, studi oleh McKinsey & Company menemukan bahwa perusahaan yang berinvestasi dalam kredit karbon dapat melihat pengembalian investasi hingga 15 persen dalam jangka panjang. Penelitian ini menunjukkan bahwa ada potensi besar bagi perusahaan dan profesi keuangan untuk memanfaatkan kredit karbon sebagai alat strategis dalam mencapai tujuan keberlanjutan.

Kredit karbon adalah peluang yang signifikan bagi profesi keuangan untuk berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim sekaligus memperoleh keuntungan ekonomi. Meskipun ada tantangan yang harus dihadapi, inovasi dan pengetahuan yang tepat dapat membantu profesional keuangan untuk memanfaatkan potensi pasar karbon secara optimal.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan, profesi keuangan dapat mengambil peran proaktif dalam memfasilitasi transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Dengan dukungan regulasi yang tepat dan pemahaman yang lebih baik tentang mekanisme kredit karbon, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pemimpin dalam perdagangan karbon di kawasan ini, selaras dengan rencana pembangunan nasional yang berfokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca.


*) Dr. M. Lucky Akbar, S.Sos, M.Si, Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi


Editor: Achmad Zaenal M

Copyright © ANTARA 2024