Berikut rangkuman berita selengkapnya :
1.Sopir truk kontainer penabrak warga di Tangerang positif narkoba
Sopir truk kontainer yang menabrak sejumlah pengendara dan pejalan kaki di Kota Tangerang, Banten, dinyatakan positif narkoba jenis amfetamin setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium. Selengkapnya di sini.
2.Sopir truk tabrak pengendara masih perawatan medis usai diamuk massa
Sopir truk kontainer yang menabrak sejumlah pengendara dan pejalan kaki di wilayah Kota Tangerang Provinsi Banten masih dalam perawatan medis usai mendapatkan amukan massa. Selengkapnya di sini.
3.Daftar 21 pasal yang diubah dalam UU Cipta Kerja
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima gugatan dari Partai Buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dalam sidang yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (31/10), MK memutuskan untuk mencabut dan merevisi 21 pasal dari UU Ciptaker tersebut. Selengkapnya di sini.
4.Polisi pastikan tidak ada korban meninggal ditabrak truk kontainer
Polres Metro Tangerang Kota memastikan tidak ada korban meninggal dari peristiwa truk kontainer yang dikendarai secara ugal - ugalan dan menabrak sejumlah kendaraan. Selengkapnya di sini.
5.KPU Banjarbaru batalkan pencalonan pasangan Aditya-Said Abdullah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan membatalkan pencalonan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin--Said Abdullah pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024. Selengkapnya di sini.
Pewarta: Indriani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024