"Kita berusaha menemukan titik temu untuk mengatasi masalah-masalah yang ada sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran. Jadi, kita akan coba pilih tempat-tempat yang paling tepat untuk bekerja sama dalam bentuk pemberdayaan, pendampingan, maupun dengan program-program lain," kata Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada temu media di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan pelindungan dan peningkatan kesejahteraan PMI merupakan bagian dari perintah Presiden Prabowo Subianto agar semua kementerian dapat bisa bekerja secara terukur, menggunakan data yang tepat, sekaligus diimplementasikan secara tepat.
Guna mengatasi permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta PMI ilegal, Kemensos akan bekerja sama dengan BP2MI melalui sentra-sentra yang tersebar di 31 wilayah di Indonesia, utamanya yang terletak di perbatasan.
"Kita punya sentra-sentra yang memfasilitasi mereka yang rentan dan menjadi korban sampai kemudian bisa pulih, dan nanti akan dipulihkan dengan pemberdayaan, saya kira di situ nanti kerjasamanya," ujar Gus Ipul.
Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding mengemukakan kerja sama dengan Kemensos tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya eksploitasi PMI, mengingat banyak PMI yang pulang ke Indonesia mengalami berbagai masalah yang perlu diselesaikan bersama.
"Pak Prabowo salah satu fokusnya adalah melakukan perlindungan kepada pekerja migran supaya tidak terjadi eksploitasi, dan kepulangan mereka dari bekerja itu biasanya banyak masalah, mulai dari cerai, punya anak lagi, miskin lagi. Oleh karena itu, ini adalah wilayah di mana kami membutuhkan pertolongan Kemensos agar kita bisa memberdayakan mereka menjadi sejahtera kembali," katanya.
Ia berharap, dengan skema yang disusun bersama Kemensos, nantinya dapat menjadi acuan untuk menjalin kolaborasi lintas kementerian/lembaga untuk menangani permasalahan pekerja migran.
"Dengan skema itu, bisa jadi mungkin kolaborasinya tidak hanya dengan Kemensos, bisa dengan Kementerian Koperasi, UMKM, bisa juga dengan BUMN atau Baznas, nanti kita akan buat satu skema pemberdayaan yang bisa jadi model ke depan untuk kerja sama-kerja sama selanjutnya, tentu dengan target terukur dan data yang pas," katanya.
Karding menyebutkan berdasarkan data di BP2MI, hingga saat ini 65 persen PMI masih berstatus ilegal, yang jika dijumlahkan yakni sekitar 15 juta orang.
Baca juga: BRIN sebut peluang PMI bidang kesehatan di Eropa terbuka lebar
Baca juga: Tulungagung berangkatkan 87 PMI ke Selandia Baru
Baca juga: PMI alami kekerasan fisik oleh majikan di Kuala Lumpur
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024