Waralaba Alfamart ini bisa menjadi opsi peluang bisnis untuk menjadi sumber pendapatan. Waralaba ini menawarkan usaha gerai minimarket yang dimiliki dan dioperasikan berdasarkan perjanjian waralaba dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, sebagai pemegang merek Alfamart.
Gerai Alfamart ini cukup diminati masyarakat karena menyediakan kebutuhan sehari-hari yang cukup lengkap. Tertarik ingin punya Alfamart? yuk simak, berikut modal dan cara mendaftarnya:
Skema waralaba Alfamart
Alfamart menyediakan 3 skema tipe kerjasama waralaba, yaitu skema gerai baru, skema gerai baru–konversi, dan skema gerai take over. Berikut penjelasannya:
Baca juga: Alfamart perluas jangkauan bisnis lewat Metaverse
Baca juga: "Fintech" Tokomodal gandeng Alfamart bantu warung korban tsunami Anyer
1. Franchise Alfamart gerai baru
Untuk skema waralaba gerai baru ini, dengan mengajukan usulan calon lokasi, dengan biaya berkisar Rp300 juta hingga Rp500 juta. Berikut rinciannya:
- Franchise fee sebesar Rp300 juta, menawarkan gerai Alfamart yang memiliki 9 rak dengan menampung total 1.200 item dan area penjualan 30 meter persegi
- Franchise fee sebesar Rp350 juta, menawarkan gerai Alfamart yang memiliki konsep 18 rak dengan menampung total 1.600 produk dan area penjualan 60 meter persegi
- Franchise fee sebesar Rp450 juta, menawarkan gerai Alfamart dengan konsep 36 rak yang menampung total 3.800 barang dan area penjualan 80 meter persegi
- Franchise fee sebesar Rp500 juta, menawarkan gerai Alfamart yang memiliki 45 rak dengan menampung total 4.500 item dan area penjualan 100 meter persegi.
Sebagai informasi, bahwa biaya estimasi franchise fee tersebut di luar investasi properti dan dapat berubah sesuai kondisi pada saat proses pembukaan gerai.
2. Franchise Alfamart gerai baru-konversi
Program konversi menawarkan kerjasama waralaba kepada pemilik toko minimarket lokal/kelontong/ yang ingin mengembangkan usahanya.
Alfamart memberikan 2 kemudahan bagi para pemilik yang mengikuti program ini yaitu:
- Pengakuan barang dagangan milik toko minimarket lokal/ kelontong sebagai barang dagangan untuk stok pembukaan gerai waralaba Alfamart
- Rak milik toko minimarket lokal/ kelontong/ dapat digunakan dan diakui sebagai pengurang biaya investasi. Dengan catatan, kriteria rak harus sesuai dengan standar rak gerai Alfamart.
Skema waralaba ini menawarkan pembelian gerai Alfamart yang sudah beroperasi dengan harga paket yang sudah ditentukan. Biaya takeover gerai Alfamart dibanderol mulai dari Rp800 juta. Besarnya biaya skema takeover tergantung dari harga sewa lokasi dan sales perharinya.
Adapun rincian biaya gerai takeover Alfamart tersebut mencakup franchise fee sebesar 45 juta untuk 5 tahun, sewa lokasi untuk 5 tahun, peralatan gerai dan pendingin udara, cash register dan sistem informasi ritel, shop sign dan polesign, perijinan gerai, dan goodwill.
Baca juga: Bebelac kerja sama dengan Alfamart luncurkan 3.001 gerai Pojok Susu
Syarat mendaftar waralaba Alfamart
Sebelum mendaftar, calon pembisnis harus melengkapi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan, meliputi:
- Memiliki minat di industri minimarket
- Warga Negara Indonesia dengan Badan Usaha (CV, PT, Koperasi dan Yayasan)
- Sudah atau akan memiliki lokasi tempat usaha dengan luas area sales minimal 100 meter persegi (di luar gudang dan ruang administrasi)
- Luas lahan keseluruhan sekitar 150-250 meter persegi
- Memenuhi persyaratan perijinan seperti Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/ NIB, NPWP, NPPKP, STPW, IUTM (berbeda-beda setiap daerah)
- Bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di Alfamart.
Untuk daftar waralaba Alfamart, Anda bisa mengunjungi laman: https://waralaba.alfamart.co.id/daftar. Berikut beberapa langkah untuk mendirikan waralaba Alfamart:
- Melakukan pendaftaran usulan lokasi dilakukan melalui www.alfamartku.com. Pastikan mengisi lengkap formulir pendaftaran dan melengkapinya dengan denah serta foto tampak depan
- Mengajukan proposal yang berisi kajian potensi usulan lokasi, gambar kerja, RAB dan proyeksi keuangan. Jika semua disetujui maka bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya
- Perjanjian waralaba mencakup berbagai aspek hak dan kewajiban para pihak yang harus sudah di setujui kedua belah pihak sebelum tahapan pembukaan gerai dimulai.
- Setelah tahapan persetujuan proposal, penandatangan perjanjian waralaba, renovasi, pengurusan perizinan, dan setup maka gerai siap beroperasi.
Baca juga: Alfamart dan Kimia Farma berikan layanan kesehatan gratis kepada warga
Baca juga: Cara top up DANA melalui Alfamart dan M-Banking
Baca juga: Bayar belanjaan di Alfamart & Indomaret bisa pakai GoPay
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024