Berdasarkan pantauan kami tadi siang pukul 14.30 WIB melalui satelit BRIN fire hotspots terdapat satu titik api di Desa Tekana, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan
Muaradua (ANTARA) - Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan, memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tekana agar api tidak menyebar luas.

"Berdasarkan pantauan kami tadi siang pukul 14.30 WIB melalui satelit BRIN fire hotspots terdapat satu titik api di Desa Tekana, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD OKU Selatan Uliyati Liska di Muaradua, Jumat.

Menyikapi temuan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api agar tidak menyebar luas hingga menimbulkan bencana kabut asap.

Baca juga: Pemerintah pastikan pengendalian karhutla terutama wilayah prioritas

Dugaan sementara, kata dia, lahan kosong yang terbakar tersebut diduga akibat kelalaian oknum masyarakat yang membuang puntung rokok di lahan kering.

"Api berhasil dipadamkan hanya beberapa jam setelah petugas tiba di lokasi. Untuk luas lahan yang terbakar saat ini masih dalam pendataan," katanya.

Dalam memadamkan api, pihaknya menerjunkan satu mobil tangki air dengan personel yang dilengkapi baju anti api untuk menjamin keselamatan petugas di lapangan.

Baca juga: Karhutla di Sumsel Januari-September 2024 mencapai 9.697 hektare

Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengecekan di lokasi untuk memverifikasi keberadaan titik-titik api guna mencegah kebakaran lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Uliyati kembali mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar agar tidak memicu titik api yang menyebabkan karhutla.

"Masyarakat juga jangan membuang puntung rokok di lahan kering yang mudah terbakar saat musim kemarau panjang," ujar Uliyati Liska.

Baca juga: BPBD Sumsel: Enam helikopter masih dikerahkan padamkan karhulta

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024