Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengemukakan peristiwa dugaan keterlibatan oknum pegawainya dalam praktik judi online berlangsung di tengah capaian tren positif lembaga yang ia pimpin dalam memerangi kejahatan judi daring.
"Kami, trennya sebetulnya positif dalam 20 hari sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik," kata Meutya usai menghadap Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Menkomdigi keluarkan instruksi pemberantasan judi daring
Dalam laporannya kepada Presiden, mantan jurnalis televisi itu menyebut telah menutup total 187 ribu situs judi online dalam 10 hari terakhir.
"Kalau kita kali 10 saja dalam kurang lebih tiga bulanan, itu kami mudah-mudahan bisa menangani lebih dari 1,8 juta sampai dua juta situs. Karena kami akan naikkan terus," katanya.
Meutya mengatakan peristiwa penangkapan terhadap oknum pegawainya tersebut sebagai kabar yang mengejutkan pada awal masa jabatannya sebagai menteri.
Menyikapi kondisi itu, Meutya berupaya menutup celah praktik serupa di kemudian hari dengan cara menambah tenaga pengawas operator di ruang digital, hingga menumbuhkan rasa nasionalisme yang kuat di kalangan pegawai.
Selain itu, Meutya juga membuka ruang bagi kepolisian untuk menindaklanjuti proses penyelidikan kasus di setiap divisi kerja Kemkomdigi.
"Termasuk kalau memang harus masuk ke kantor kami di Kemenkodigi. Bagi kami ini baik, sekali lagi, sebagai upaya bersih-bersih, agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik," katanya.
Baca juga: Polisi: Ada staf ahli Kementerian Komdigi terlibat judi online
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Baca juga: Meutya buka peluang polisi 'bersih-bersih' judi online di Kemenkomdigi
Baca juga: Kemenkomdigi kooperatif atas pemeriksaan pejabat terlibat judi online
Baca juga: Meutya Hafid ungkap ada tawaran menggiurkan untuk oknum judi online
Baca juga: Kasus judi online, oknum pegawai Komdigi dapat Rp8,5 juta per situs
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024