Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jabar yakni Gunawan "sadbor" atas dugaan promosi situs judi daring atau online.

"Gunawan '"sadbor"' kami tangkap di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (31/10) dan saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya di Sukabumi, Jumat.

Menurut Samian, penangkapan ini dilakukan karena konten kreator yang sedang "naik daun" itu sering mempromosikan situs web judi daring, sehingga Gunawan "Sadbor" dijemput tim untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dengan situs judi daring itu.

Hingga Jumat, Gunawan "sadbor" yang sedang viral dan memiliki ratusan ribu pengikut di media sosial karena joget khas "Beras Habis Live Solusinya" masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Sukabumi.

Menurut dia, penangkapan itu juga dilatarbelakangi karena Gunawan "sadbor" beberapa kali menyebutkan nama situs web judi daring saat sedang siaran langsung di akun media sosialnya dan mendapat "saweran" dari situs tersebut.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik dari Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi," tambahnya.

Samian memastikan bahwa pihaknya akan bertindak profesional dalam penanganan kasus itu. Menurut dia, untuk perkembangan lebih lanjut pihaknya berjanji akan memberikan informasi kepada umum. Intinya siapapun yang terlibat dalam judi daring akan ditindak tegas.

Baca juga: Jelang pemilu, Kapolres Sukabumi Kota imbau warga tidak terprovokasi

Baca juga: Tak ada tempat bagi geng motor di Sukabumi

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024