Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 9,39 persen 'year on year' pada September 2024
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (multifinance) tumbuh sebesar 9,39 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada September 2024 menjadi Rp501,78 triliun.

“Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 9,39 persen year on year pada September 2024, di Agustus 2024 yang lalu 10,18 persen year on year,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman di Jakarta, Jumat.

Dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Oktober 2024, Agusman menuturkan rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,62 persen pada September 2024, lebih baik dibandingkan Agustus 2024 sebesar 2,66 persen.

Sedangkan NPF net September 2024 tercatat sebesar 0,81 persen, juga lebih baik daripada bulan sebelumnya sebesar 0,83 persen.

Rasio gearing perusahaan pembiayaan turun menjadi sebesar 2,33 kali, dibanding Agustus 2024 sebesar 2,34 kali, atau berada jauh di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

Baca juga: OJK segera memfinalisasi POJK SIPELAKU cegah fraud di sektor keuangan

Baca juga: OJK blokir lebih dari 8.000 rekening berantas judi online


Selanjutnya, Agusman mengatakan pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada September 2024 terkontraksi sebesar 8,10 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,25 triliun.

Sementara itu, pada industri fintech peer-to-peer lending, outstanding pembiayaan September 2024 tumbuh 33,73 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp74,48 triliun.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,38 persen,” ujarnya.

Baca juga: OJK: Kredit perbankan tumbuh 10,85 persen pada September 2024

Baca juga: OJK siap menyusun skema kredit untuk program prioritas Prabowo


Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024