Surabaya (ANTARA News) - Rumah Sakit Semen Gresik yang berlokasi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, meraih sertifikat akreditasi paripurna sesuai Standar Akreditasi Versi 2012 dari Kementerian Kesehatan.

Kepala RS Semen Gresik, dr Muchdor SpB; FINACs, dalam penjelasannya melalui surat elektronik kepada Antara di Surabaya, Jumat mengemukakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya pembenahan untuk meraih akreditasi yang mengacu pada "Joint Commission International" (JCI).

"Sejak bulan Mei 2014 telah terjadwal survei oleh Tim KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) dan rumah sakit kami dinyatakan lulus dengan tingkat Paripurna, yakni kelulusan tertinggi dalam penilaian akreditasi rumah sakit," katanya.

Perolehan sertifikat akreditasi paripurna tersebut, lanjut Muchdor, menjadi bukti bahwa RS Semen Gresik telah berkomitmen dan konsisten dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada "patient safety", serta telah menerapkan budaya kerja yang berfokus pada pasien.

Ia menjelaskan, rumah sakit yang telah terakreditasi berarti mendapat pengakuan dari pemerintah bahwa semua hal yang ada di dalamnya sudah sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan, baik sarana maupun prasarana yang dimiliki rumah sakit tersebut.

"Selain itu, kelulusan akreditasi juga merupakan syarat mutlak bagi izin operasional sebuah rumah sakit. Prosedur yang dilakukan kepada pasien juga sudah sesuai dengan standar KARS yang mengembangkan standar akreditasi versi 2012," tambahnya.

Ia menambahkan standar akreditasi versi 2012 mirip dengan standar akreditasi internasional. Dalam standar akreditasi baru ini terdapat empat kelompok standar yang terdiri dari 1.048 elemen penilaian.

Keempat kelompok standar akreditasi tersebut adalah standar pelayanan yang fokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien rumah sakit, dan sasaran "Millenium Development Goals" (MDGs) untuk menentukan tingkat kelulusan.

Adapun tingkat kelulusan terbagi dalam 15 sasaran, antara lain keselamatan pasien, hak pasien dan keluarga, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, MDGs, akses dan kontinuitas pelayanan, pelayanan anestasi dan bedah, serta manajemen fasilitas dan keselamatan.

"Saat ini masyarakat semakin sadar untuk memilih fasilitas layanan kesehatan yang baik dan tidak sungkan lagi untuk menanyakan alternatif perawatan yang akan mereka terima sesuai dengan kondisi keuangan mereka. Untuk itu, kami terus berupaya memenuhi kepuasan layanan dengan melaksanakan peraturan Kementerian Kesehatan," ujar dr Muchdor.

Mengutip data Kementerian Kesehatan, Muchdor menyebutkan saat ini di Indonesia terdapat 2.329 rumah sakit yang terdiri dari 855 rumah sakit pemerintah, 1.408 rumah sakit swasta dan 66 rumah sakit milik BUMN.

Sementara dari data KARS hingga 8 Juli 2014, tercatat 53 rumah sakit (swasta/pemerintah) yang lulus akreditasi (JCI) versi 2012, masing-masing tiga rumah sakit lulus tingkat Dasar, lima rumah sakit lulus tingkat Madya, enam rumah sakit lulus tingkat Utama, dan 39 rumah sakit lulus Paripurna.

(D010/M026)

Pewarta: Didik Kusbiantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014