Houston, AS (ANTARA) - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) dan calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, mengajukan gugatan sebesar 10 miliar dolar AS (sekitar Rp156,9 triliun) terhadap CBS News pada Kamis (31/10).

Trump mengeklaim bahwa jaringan televisi tersebut telah mengedit wawancara dengan Wakil Presiden dan calon Demokrat, Kamala Harris, di acara 60 Minutes, guna menggambarkan Harris secara positif, menurut laporan media.

Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik AS di Distrik Utara Texas, serta menuduh CBS terlibat dalam "tindakan partisan dan ilegal dalam pemilu serta intervensi pemilih melalui distorsi berita yang jahat, menipu, dan substansial."

Gugatan ini berfokus pada dua cuplikan video dari wawancara yang dilakukan 60 Minutes dengan Harris pada Oktober.

Salah satu cuplikan diedit untuk memasukkan bagian yang lebih panjang dari respons Harris mengenai konflik Israel-Palestina di Timur Tengah, dengan gugatan yang menyatakan bahwa keputusan pengeditan itu bertujuan untuk secara sengaja membantu Harris dan menyesatkan publik sambil menempatkan Trump dalam posisi yang tidak adil.

“Untuk menutupi kelemahan 'gaya berbicara bertele-tele' Kamala, CBS menggunakan platform nasionalnya di 60 Minutes untuk melampaui batas penggunaan penilaian pelaporan menjadi manipulasi berita yang menipu dan curang,” klaim pengacara mantan presiden tersebut dalam dokumen pengadilan.

CBS News dengan cepat membela diri dari tuduhan gugatan tersebut, yang meminta ganti rugi sebesar 10 miliar dolar AS, dengan mengatakan klaim Trump "sepenuhnya tidak berdasar."

"Klaim berulang mantan Presiden Trump terhadap 60 Minutes adalah salah," kata CBS News dalam sebuah pernyataan.

"Wawancara tersebut tidak diubah, dan 60 Minutes tidak menyembunyikan bagian mana pun dari jawaban wakil presiden terhadap pertanyaan yang dimaksud," tambahnya.

"Acara 60 Minutes secara adil menyajikan wawancara tersebut untuk memberikan informasi kepada penonton, dan bukan untuk menyesatkan mereka. Gugatan yang diajukan Trump hari ini terhadap CBS sama sekali tidak berdasar, dan kami akan membela diri dengan gigih," lanjut pernyataan tersebut.

Trump dan sekutunya di Partai Republik telah mengkritik CBS News karena mengedit cuplikan yang dianggap bias mendukung Harris, tetapi pengeditan pertanyaan dan jawaban selama wawancara untuk akurasi dan keterbatasan waktu adalah praktik standar bagi media berita siaran, karena tidak mungkin menayangkan seluruh wawancara dalam siaran berita standar.

Trump awalnya setuju untuk melakukan wawancara serupa dengan 60 Minutes, tetapi CBS mengatakan mantan presiden itu mundur setelah program tersebut menyatakan akan memeriksa fakta jawaban yang diberikan.

Trump sebelumnya mengisyaratkan kemungkinan gugatan terhadap CBS, dengan mengatakan jaringan tersebut "seharusnya dicabut izin penyiarannya dan acara 60 Minutes dinonaktifkan."

Mengajukan gugatan terhadap media arus utama bukanlah hal baru bagi Trump.

Selain gugatan terhadap CBS, mantan presiden itu juga pernah mengajukan kasus pencemaran nama baik pada Maret lalu terhadap ABC News terkait pertanyaan yang diajukan selama wawancara oleh pembawa berita George Stephanopoulos.

Trump sebelumnya telah kalah dalam gugatan terhadap CNN, The Washington Post, dan The New York Times.

Gugatan terhadap CBS News ini muncul hanya beberapa hari sebelum Harris dan Trump berhadapan dalam pemilihan presiden AS 2024, yang akan berlangsung pada Selasa, 5 November.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Lebih dari 62 juta warga AS telah menyalurkan suara jelang hari Pemilu
Baca juga: Harris dan Trump bersaing ketat kurang dari 2 pekan sebelum Pilpres AS

Penerjemah: Primayanti
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024