Kami di DPR, melalui UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, sudah menjadi landasan yang wajib dilakukan, karena hak dan kewajiban guru sudah diatur,Palembang (ANTARA) -
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan mendukung program Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) meningkatkan kesejahteraan para guru.
"Kami merasa terharu melihat pak guru menjadi hal yang sangat penting dalam programnya, apalagi pertama kali kunjungan kerja di luar kota yakni di Kota Palembang dan sesuatu yang baik harus didukung ke depannya," kata Hetifah Sjaifudian di Palembang, Jumat,.
Ia menambahkan perhatian harus diberikan kepada guru di tengah tantangan yang sedang dihadapi saat ini.
"Kami di DPR, melalui UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, sudah menjadi landasan yang wajib dilakukan, karena hak dan kewajiban guru sudah diatur," katanya.
Baca juga: Komisi X dorong perbaikan tata kelola guru berfokus pada kesejahteraan
Baca juga: Komisi X dorong perbaikan tata kelola guru berfokus pada kesejahteraan
DPR RI, lanjutnya, berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan pengaturan untuk mendukung program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendidasmen).
Ia mengatakan anggaran bisa ditingkatkan karena banyak inovasi program Mendikdasmen.
Kendati demikian, kata dia, adapula hal yang harus diperbaiki, seperti penyelesaian sertifikasi, karena kesejahteraan guru akan mengikuti apabila itu sudah mendapatkan perhatian lebih.
"Semoga motivasi guru terus mendorong anak- anak kita menjadi generasi yang semakin terus berkualitas," ucap Hetifah Sjaifudian.
Baca juga: Komisi X komitmen upayakan pendidikan merata hingga sejahterakan guru
Baca juga: Anggota DPR nilai struktur upah guru honorer perlu ditinjau kembali
Baca juga: Anggota DPR nilai struktur upah guru honorer perlu ditinjau kembali
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024