Jakarta (ANTARA) - Polri mendapatkan apresiasi dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea karena telah menjadi jembatan yang baik bagi buruh untuk menyampaikan suara.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih atas ruang demokrasi yang sangat luar biasa yang terjaga selama ini hingga buruh bisa menyampaikan pendapat dan kemenangan buruh di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah didengar oleh dunia internasional,” kata Andi di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat, usai menghadiri audiensi antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan kelompok buruh.

Ia mengatakan, ruang demokrasi untuk menyampaikan suara terasa sampai di tingkat kabupaten dan kota.

“Buruh dapat menyampaikan pendapat dengan aman tanpa ada tekanan apa pun dari aparat kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, Polri tidak hanya memberikan ruang yang sekadar menjaga keamanan, tetapi juga membantu mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi buruh.

Ia berharap kerja sama antara buruh dan Polri terus terjaga dan pihaknya pun juga berkomitmen akan menjaga suasana kondusif, keamanan, produktivitas di dalam negeri, serta investasi di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada para buruh yang telah memanfaatkan ruang untuk berekspresi dengan baik.

Ia mengatakan, kelompok buruh telah menyampaikan pendapat dan memanfaatkan ruang berekspresi dengan baik.

“Ini tentunya menjadi kemajuan bagi demokrasi bangsa Indonesia dan harapan kita ini menjadi role model bagi rekan-rekan lain untuk menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Diketahui, pada Kamis (31/10), ribuan buruh berunjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, untuk mengawal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Perkara 40 tentang Klaster Ketenagakerjaan dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

"Total ada 6 ribu hingga 10 ribu buruh dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang akan datang melakukan aksi jelang putusan majelis hakim di sidang Mahkamah Konstitusi nantinya," kata Koordinator Presidium Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) R Abdullah.

Untuk mengamankan aksi tersebut, polisi mengerahkan 1.859 personel gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.

Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara.

Baca juga: Daftar 21 pasal yang diubah dalam UU Cipta Kerja
Baca juga: Daftar ketentuan uang pesangon berdasarkan UU Cipta Kerja
Baca juga: Uji materi UU Ciptaker dikabulkan MK, Partai Buruh: Keadilan masih ada
Baca juga: MK: Jangka waktu PKWT paling lama lima tahun


 

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024