Siti, dalam rilis pers di Jakarta, Jumat, mengatakan dengan adanya pemisahan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM, serta sinergi yang kuat antara Kementerian UMKM dan Kementerian Perindustrian, maka perhatian terhadap UMKM akan semakin terfokus.
Dia berpendapat bahwa sinergi juga perlu dibangun antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan perlindungan bagi UMKM, serta menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif untuk pertumbuhan UMKM.
"Butuh komitmen bersama para pemangku kepentingan, termasuk para pelaku UMKM dan industri. Keseriusan, pendampingan. Kemudian regulasi harus berpihak pada UMKM, selain pelaksanaan yang harus tetap dikawal," ujarnya.
Menurutnya, saat ini UMKM masih menjadi salah satu penyangga perekonomian Indonesia. UMKM juga telah terbukti menjadi industri yang mampu bertahan pada situasi krisis dan menjadi salah satu solusi berkurangnya angka pengangguran.
Data ASEAN Investment Report 2022 menunjukkan bahwa UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Sekitar 65,5 juta UMKM berkontribusi sebesar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja. Angka ini semakin menguat pada tahun 2023 dengan jumlah UMKM mencapai sekitar 66 juta dan berkontribusi 61 persen terhadap PDB.
Meskipun memiliki potensi yang besar, UMKM, menurutnya, masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti akses permodalan, pemenuhan legalitas usaha, inovasi produk, dan pemasaran. Namun, dengan dukungan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, tantangan-tantangan ini diharapkan dapat diatasi.
Ia menambahkan aspek regulasi dan implementasinya juga penting. Sebagai contoh, dalam konteks pemasaran, UMKM perlu beradaptasi dengan era digital dengan mengadopsi strategi pemasaran digital.
“Perlahan tantangan ini harus kita hadapi dan selesaikan bersama, sehingga tantangan ini menjadi peluang naik kelasnya UMKM yang akan berkorelasi dengan naiknya PDB Indonesia, kata Siti.
Baca juga: Program Rumah BUMN dinilai dapat lahirkan UMKM "go global"
Baca juga: Kementerian BUMN: Belanja produk UMKM mencapai Rp47 triliun
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024