Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq akan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memperketat kembali pemasangan konverter dalam upaya mengurangi polusi udara Jakarta, juga mendorong elektrifikasi transit massal.

Menteri LH Hanif usai aksi bersih sungai di Jakarta, Jumat, mengatakan transportasi masih menjadi salah satu penyebab utama polusi udara dan berkontribusi sekitar 40 persen dari polutan yang menyebabkan pencemaran udara.

Baca juga: KLH tertibkan industri pengguna boiler batu bara, atasi polusi Jakarta

"Kami akan minta ke Kementerian Perhubungan untuk memperketat kembali untuk memasang semacam konverter, jadi polutan bisa ditahan di konverter tadi," kata Hanif.

Dia juga akan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk peta jalan percepatan elektrifikasi dari transportasi massal sebagai bagian untuk menekan emisi buangan dari sektor transportasi.

Ia mengatakan pihaknya di saat yang bersamaan akan menindak industri pengguna batu bara dan praktik pembakaran sampah secara terbuka atau open burning yang berkontribusi terhadap kondisi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Dia mengatakan telah mengidentifikasi sekitar 300 unit usaha yang menggunakan pendidih atau boiler dengan bahan bakar batu bara, menyumbang konsentrasi partikulat 2.5 (PM2.5) yang berdampak pada kesehatan ketika terhirup.

Baca juga: BMKG: Butuh ketegasan kepala daerah atasi polusi udara di Jakarta

Baca juga: Pakai masker, kualitas udara Jakarta terburuk ketiga di dunia

Di saat bersamaan, Kementerian LH memastikan akan mengawal peta jalan pemberhentian bertahap dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang sudah dibuat oleh PT PLN (Persero), termasuk PLTU Suralaya yang berada di Banten.

"Jadi, itu yang kami sasar dulu. Karena dari kajian yang kami lakukan secara terus-menerus beberapa tahun ini, salah satu sumber terbesarnya ada di sana. Jadi, yang di lingkup Jakarta, Jabodetabek ini, yang kami akan selesaikan," kata Hanif Faisol Nurofiq.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024