Ramallah (ANTARA) - Dua organisasi hak asasi Palestina merilis laporan yang menyatakan bahwa para tahanan dari Gaza yang ditahan di Penjara Ofer Israel dekat Ramla menghadapi kondisi yang merendahkan dan mengejutkan.
Laporan yang dirilis oleh Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina dan dilaporkan Anadolu pada Kamis (31/10) hari Rabu itu merupakan tindak lanjut kunjungan terkini yang dilakukan oleh pengacara untuk bertemu dengan enam tahanan Gaza.
Laporan tersebut merinci kondisi tragis dan kisah mengejutkan tentang penyiksaan dan penyalahgunaan yang diamati selama kunjungan tersebut, termasuk praktik yang menurut kelompok itu merupakan penyiksaan sistematis.
Menurut organisasi hak asasi, pihak administrasi penjara terus mencabut hak-hak tahanan dengan cara penyiksaan dan menggambarkan penyiksaan sebagai pengalaman inti bagi para tahanan Gaza.
Para tahanan melaporkan mereka dipaksa berteriak “terima kasih, Kapten (kepala penjara)” dalam bahasa Ibrani. Bagi mereka yang menolak, akan dikenakan hukuman.
Tahanan Gaza tersebut juga mengungkap adanya penolakan terhadap layanan kesehatan dan dipaksa duduk dalam posisi yang bertujuan merendahkan martabat mereka.
Kelompok hak asasi menyatakan bahwa narapidana menderita kedinginan, terutama di malam hari karena pakaian hangat dan selimut yang tidak memadai.
Kelompok itu juga mencatat adanya pola perilaku balas dendam di antara para penjaga dan tentara yang tampaknya bersaing untuk melihat siapa yang dapat memperlakukan tahanan dengan lebih keras, serta penghilangan paksa yang memengaruhi ratusan tahanan dari Gaza.
Israel meluncurkan perang di Gaza setelah serangan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023. Sejak saat itu, ribuan tahanan dari wilayah tersebut, termasuk wanita, anak-anak, orang tua, dan tenaga medis, dilaporkan ditahan di penjara-penjara Israel.
Sumber : Anadolu
Baca juga: Kemenkes Gaza: Tenaga medis Palestina tewas di penjara Israel
Baca juga: AS selidiki militer Israel atas pelanggaran HAM pada tahanan Palestina
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024