“NTP Oktober mencapai 111,32 atau turun 0,26 persen dibandingkan September 2024 yang sebesar 111,61,” katanya dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.
Zulkipli menuturkan kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (lt) turun 0,02 persen yaitu 135,71 sementara indeks harga yang dibayarkan petani (lb) naik 0,24 persen yaitu 121,91.
Turunnya harga yang diterima petani disebabkan turunnya harga komoditas jagung, tembakau, cabai merah, dan telur burung puyuh karena beberapa wilayah sudah mulai terjadi panen sehingga stok menjadi banyak.
Sedangkan naiknya indeks harga bayar petani didorong oleh kenaikan harga komoditas bawang merah, tomat sayur, kacang panjang, dan cabai rawit.
“Seperti tomat sayur itu harganya naik 4,32 persen sedangkan harga bawang merah naik lebih dari 10 persen,” ujar Zulkipli.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani dan menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
NTP juga merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangga petani.
Apabila dilihat dari subsektor, penurunan terdalam terjadi pada NTP Tanaman Pangan (NTPP) yaitu 1,03 persen atau 113,17 dari 114,35 sementara penurunan lain terjadi di NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) yaitu 0,28 persen atau 114,34 dari 114,66 serta NTP Peternakan (NTPT) yaitu 0,35 persen atau 103,67 dari 104,03.
Baca juga: Pengertian nilai tukar petani dan cara menghitungnya
Untuk subsektor lain yang mengalami kenaikan adalah NTP Hortikultura (NTPH) yaitu sebesar 3,73 persen dan NTP Perikanan (NTP-PI) 0,39 persen.
Sementara itu, penurunan turut terjadi terhadap Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada September 2024 yaitu 0,10 persen dibandingkan September 2024.
Baca juga: BPS catat Jatim alami inflasi 0,15 persen pada Oktober 2024
Hal itu disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani (lt) yaitu 0,02 persen atau 135,71 sedangkan indeks biaya produksi dan barang modal (BPPM) naik sebesar 0,08 persen atau 118,59.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024