Sjarief menjelaskan, tantangan Indonesia dalam menghadapi MEA 2015 adalah kurangnya dukungan infrastruktur, transportasi/logistik, perangkat hukum, penyediaan energi, dan pengembangan industri terpadu serta terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang kompeten untuk mendukung produktivitas nasional. Untuk itu, KKP melalui Tim Pokja tengah mempersiapkan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Peningkatan Daya Saing Nasional dalam menghadapi MEA Sektor Kelautan dan Perikanan. Terutama melalui penguatan kelembagaan, peningkatan daya saing produk, penguatan pasar dalam negeri, pengendalian impor dan peningkatan ekspor. "Rancangan Inpres dimaksud dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan saat ini sedang dalam proses penandatanganan Presiden", tandasnya.
Menurut Sjarief, KKP secara khusus perlu segera mengidentifikasi tindakan prioritas dan menyusun program akselerasi guna meningkatkan kesiapan sector kelautan dan perikanan (KP) menghadapi MEA 2015 sekaligus mengantisipasi dampak pasar bebas kawasan ASEAN yang akan dimulai pada tanggal 31 Desember 2015. "Sejalan dengan hal tersebut, KKP akan terus melakukan kegiatan sosialisasi MEA kepada masyarakat kelautan dan perikanan Indonesia secara intensif guna meningkatkan kesadaran tentang pentingnya MEA, sehingga akan mengarah kepada peningkatan kesiapan dalam menghadapi MEA pada 2015,” kata Sjarief.
Selanjutnya Tim Pokja juga akan menyusun roadmap MEA 2015 sektor KP dan melaksanakan implementasi roadmap tersebut, serta akan menyusun buku panduan MEA 2015 sektor KP, yang nantinya akan dijadikan bahan sosialisasi MEA 2015 kepada seluruh pemangku kepentingan terkait. Termasuk ke beberapa daerah yang paling rentan terhadap dampak MEA 2015. Penyusunan roadmap dan buku panduan MEA 2015 sektor KP tersebut memuat program kerja prioritas dan regulasi yang diperlukan untuk mengakselerasi persiapan sektor KP. Sehingga, mampu memanfaatkan peluang secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Penyusunan roadmap dan buku panduan MEA 2015 sektor KP akan diselesaikan dalam waktu 3 bulan kedepan. Disamping itu, KKP juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi road map MEA 2015 tersebut.
MEA Center
Sjarief menegaskan, sebagai bentuk kesiapan KKP dalam menghadapi MEA 2015, KKP segera mendirikan MEA Center MEA Center ini berperan memberikan pendampingan kepada masyarakat guna meningkatan kesiapan menghadapi MEA. Khususnya di daerah perbatasan yang rentan terhadap dampak pasar bebas ASEAN. Pendampingan dapat berbentuk penyediaan pendampingan teknis untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk, informasi harga, serta informasi standarisasi produk yang telah diharmonisasi ditingkat ASEAN untuk tujuan ekspor. Selanjutnya juga berfungsi untuk kemudahan akses pembiayaan, penerapan dan pemantauan SNI yang dicanangkan secara jangka panjang dan proses sertifikasi. “MEA Center sangat penting. Apalagi tantangan Indonesia dalam menghadapi MEA 2015, diantaranya rendahnya pemahaman tentang MEA,” tambah Sjarief.
Saat ini KKP tengah menyusun katergorisasi tingkat kesiapan daya saing stakeholder pada pasar bebas ASEAN khususnya dalam penyediaan barang, jasa, investasi dan sumber daya manusia. Termasuk menyiapkan bentuk intervensi pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan masyarakat kelautan dan perikanan. “Pada Agustus 2014, KKP diharapkan dapat menyelenggarakan workshop persiapan sektor kelautan dan perikanan menghadapi MEA 2015 untuk menyusun konsep roadmap MEA 2015 dengan menggunakan informasi dan data yang telah dikumpulkan,” ujarnya.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811806244)
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2014