Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita ekonomi pada Kamis (31/10/2024) masih layak untuk dibaca, mulai dari hasil rapid test Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menemukan bahwa anggur Muscat aman dikonsumsi, hingga pembentukan tim Project Management Officer (PMO) untuk menangani persoalan harga tiket pesawat.

Berikut rangkuman berita kemarin yang layak disimak lagi pada Jumat pagi ini:

Bapanas: Hasil rapid test anggur Muscat aman untuk dikonsumsi

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan anggur Shine Muscat aman dikonsumsi setelah uji cepat (rapid test) residu pestisida bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) menunjukkan hasil yang memenuhi standar keamanan pangan.

Baca selengkapnya di sini

Mendag: Permendag 8 lindungi industri tekstil

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 bertujuan untuk melindungi industri tekstil di dalam negeri.

"Permendag 8 kan berlaku 17 Mei, masa baru beberapa bulan berlaku perusahaan sudah mati," katanya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

Erick Thohir bentuk PMO untuk solusi harga tiket pesawat-pariwisata

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong pembentukan tim Project Management Officer (PMO) untuk menangani persoalan harga tiket pesawat yang saat ini dinilai mahal, serta memperkuat pengembangan sektor pariwisata nasional.

Baca selengkapnya di sini

Tak hanya iPhone 16, Google Pixel dijual domestik akan terblokir IMEI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bakal memberikan perlakuan sama berupa pemblokiran IMEI bagi produk telepon pintar Google Pixel seperti yang diberlakukan untuk iPhone 16, apabila terbukti diperjualbelikan di dalam negeri.

Baca selengkapnya di sini

Wamentan: Larangan peredaran anggur Muscat menunggu hasil uji BPOM

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan bahwa keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat di Indonesia masih menunggu hasil uji yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Jika hasil kajian BPOM menunjukkan bahwa anggur Muscat mengandung zat berbahaya, maka pihaknya akan mempertimbangkan pelarangan peredaran buah tersebut.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024