agar media sosial resmi setiap badan publik memiliki satu kanal utama yang kuat sebagai identitas merek
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin meminta kelurahan di Jakarta bisa berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) untuk sinkronisasi aset digital.
“Sehingga data dan informasi melalui kanal microsite lebih mudah diakses oleh publik,” kata Luqman yang juga merupakan salah satu tim penilai presentasi Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KI DKI awasi akses informasi publik di debat Pilkada DKI Jakarta
Ia juga menyarankan agar media sosial resmi setiap badan publik memiliki satu kanal utama yang kuat sebagai identitas merek, sehingga memudahkan publik dalam mengakses informasi.
Selain itu, Luqman mencatat masih menemukan badan publik yang belum memiliki kanal permohonan informasi mandiri dan masih bergantung pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi, yang menurutnya kurang efisien baik dari segi waktu maupun prosedur.
Baca juga: KI DKI soroti kelengkapan informasi 19 PPID di Presentasi E-Monev
Selain itu, Luqman juga menegaskan bahwa E-Monev bukan sekedar ajang lomba, melainkan sarana untuk memperkuat tata kelola layanan informasi publik serta mengukur sejauh mana PPID di badan publik menjalankan fungsinya.
Ia mengharapkan agar setiap PPID dapat mempertahankan “kerja maraton” dalam pelayanan informasi publik yang konsisten dan berkelanjutan, termasuk menjaga aset digital dan koneksi dengan berbagai kanal informasi.
KI DKI Jakarta masih menggelar presentasi E-Monev dengan sebanyak 17 kelurahan dan 4 sekolah negeri memaparkan kinerja PPID di hari kesembilan, pada Kamis.
Baca juga: Sebanyak 25 badan publik presentasikan KIP di E-Monev hari ketiga
Tim penilai E-Monev sendiri terdiri dari Luqman Hakim Arifin, Riyan Aliyansyah, dan Eka Nova Yudha.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024