Semarang (ANTARA) - CEO PSIS Semarang yang juga calon wali kota Semarang A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi melaporkan salah satu tokoh pendukung kesebelasan PSIS Semarang, Kepareng alias Wareng, ke polisi atas dugaan penyampaian ujaran kebencian.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Kamis, membenarkan adanya laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Kepolisian sendiri telah memanggil terlapor Kepareng alias Wareng untuk diklarifikasi.

"Semua laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti. Pemanggilan ini merupakan bagian dari tindak lanjut yang dilakukan," katanya.

Ia menjelaskan polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan yang disampaikan dan melakukan klarifikasi terhadap para saksi.

Sementara Kepareng alias Wareng di sela pemeriksaan di Polrestabes Semarang, menyebut, dirinya dilaporkan atas dugaan unggahan di media sosial yang mengkritisi performa PSIS Semarang di Liga 1 Indonesia.

"Kritikan untuk PSIS agar tampil lebih baik," kata pimpinan kelompok suporter Panser Biru tersebut.

Ia mengatakan kritikan melalui media sosial itu dilakukan karena manajemen PSIS tidak pernah menanggapi masukan suporter secara langsung.

"Kami sudah dua kali bersurat ke Pak Yoyok tetapi tidak pernah ditanggapi," katanya.

Selain itu, menurut dia, tidak pernah ada somasi atau teguran terhadap dirinya atas unggahan di media sosial tentang PSIS tersebut.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024