Dia (KemenHAM, red.) bukan proses penindakan, investigasi, advokasi, seperti Komnas (Komisi Nasional HAM), bukanJakarta (ANTARA) - Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan pada langkah progresif Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ingin menjadikan hak asasi manusia (HAM) ssebagai semangat maupun perspektif dasar dalam pemerintahan, yang diwujudkan melalui pembentukan Kementerian HAM (KemenHAM).
“Di dunia, kita ini Kementerian HAM yang ketiga. Setelah Brasil dan Pakistan, ada Indonesia. Artinya, spirit dari Pemerintahan Prabowo untuk mengampanyekan HAM itu suatu hal yang progresif,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Selain itu, dia mengatakan bahwa langkah progresif tersebut juga tercantum dalam Astacita Prabowo-Gibran, yakni membangun negara yang berbasiskan Pancasila dan HAM.
Baca juga: Pembentukan Kementerian HAM bukti Presiden jalankan amanat konstitusi
Oleh sebab itu, dia mengharapkan bahwa KemenHAM ke depannya dapat membangun benchmark atau tolak ukur, sekaligus mengoordinasikan setiap kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya relasi kerja maupun sosial berbasis HAM.
“Jadi hal-hal seperti itu yang kita butuhkan. Dia (KemenHAM, red.) bukan proses penindakan, investigasi, advokasi, seperti Komnas (Komisi Nasional HAM), bukan,” ujarnya.
Selain itu, dia mengharapkan agar KemenHAM di masa kepemimpinan Natalius Pigai dapat membangun citra HAM di Indonesia semakin baik.
“Kami akan lihat nanti apa program-program yang lebih detail untuk mengampanyekan itu dan di mana letak kebutuhannya,” jelasnya.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024