Setiap penumpang kapal PT Pelni hanya kami perbolehkan membawa barang seberat 30 kg dan apabila lebih dari yang telah ditentukan maka akan dikenakan biaya tambahan
Sampit (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengimbau kepada penumpang kapal laut yang akan mudik lebaran untuk tidak membawa barang yang berlebihan.
"Saya harap pemudik tidak perlu membawa barang yang terlalu banyak, sebab hal itu akan merepotkan pemudik itu sendiri juga bisa mengganggu penumpang lainnya," kata Bupati Kotim, Supian Hadi, di Sampit, Kamis.
Dengan membawa barang yang seperlu saja, maka akan memberi kenyamanan bagi diri sendiri juga orang lain.
"Barang bawaan penumpang sering menjadi masalah, karena selain mengganggu juga memakan tempat saat berada di dalam kapal," katanya.
Supian Hadi juga memintau kepada seluruh perusahaan perkebunan maupun pertambangan di daerah itu untuk membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan tidak secara bersamaan.
"Dalam membayar THR perusahaan harus bergantian supaya karyawan tidak melakukan mudik secara bersamaan, sebab jika sampai bersamaan akan terjadi penumpukan penumpakan di pelabuhan dan hal itu dapat memicu adanya penumpang yang terlantar karena tidak terangkut," ucapnya.
Sementara itu, Kepala PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Sampit, Kabupaten Kotim, Andi Baharudin mengungkapkan, akan membatasi barang bawaan penumpang yang akan mudik lebaran.
"Setiap penumpang kapal PT Pelni hanya kami perbolehkan membawa barang seberat 30 kg dan apabila lebih dari yang telah ditentukan maka akan dikenakan biaya tambahan," ucapnya.
Pembatasan barang bawaan tersebut berlaku selama arus mudik dan balik lebaran 2014, tujuannya untuk memberikan kelonggaran bagi penumpang lainnya dan demi kenyamanan serta keselamatan selama dalam perjalanan.
Barang bawaan yang berlebihan tentunya akan memakan tempat dan dapat mempersempit ruang gerak penumpang lain di dalam kapal.
Pewarta: Untung Setiawan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014