Jadilah manusia bijak, tahu persis apa yang tidak dibutuhkan agar tidak menjadi budak nafsu memiliki yang nirbatas itu
Perlu edukasi
Banyak warga masyarakat yang kurang memahami bagaimana suatu layanan jasa keuangan bekerja sehingga banyak yang memanfaatkannya sesuka hati, atau bahkan terjebak dalam layanan keuangan ilegal.
Sekretaris Jenderal APPI Sigit Sembodo menyatakan bahwa kurangnya pemahaman masyarakat menyebabkan banyak dari mereka yang menganggap layanan paylater atau BNPL sama dengan peer-to-peer (p2p lending) atau bahkan pinjaman online ilegal.
Persepsi itu kemungkinan muncul karena semua layanan tersebut memang dirancang untuk membantu pemenuhan berbagai kebutuhan sehari-hari dengan cara yang mudah dan fleksibel.
Debitur tidak perlu datang ke kantor penyedia layanan untuk mengajukan kontrak pembiayaan. Hanya cukup mendaftar dan mengajukan pembiayaan melalui aplikasi mobile, transaksi dapat terjadi.
Padahal, BNPL adalah fitur pembayaran dari perusahaan pembiayaan (multifinance) untuk pembelian suatu barang, bukan lembaga jasa keuangan yang memberikan pinjaman tunai (cash loan) seperti p2p lending.
Penyedia layanan BNPL juga berada di bawah pengaturan ketat OJK terkait tata kelola, manajemen risiko, serta tingkat kesehatan perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, tidak seperti pinjaman online ilegal.
Jika masyarakat ragu apakah penyedia layanan BNPL yang akan digunakan merupakan perusahaan resmi atau tidak, mereka dapat menghubungi OJK melalui kontak 157.
Dengan pemahaman yang tepat, layanan BNPL sebenarnya dapat memberikan manfaat yang optimal dalam memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat tanpa menimbulkan beban finansial yang berlebihan yang akan menjadi masalah di kemudian hari.
Terlebih lagi, layanan keuangan tersebut dapat memudahkan kelompok masyarakat underserved dan unbanked serta kalangan anak muda untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-sehari.
Mengingat hal tersebut, edukasi keuangan menjadi penting agar masyarakat dapat memahami cara kerja berbagai produk keuangan sehingga dapat memanfaatkan berbagai layanan jasa keuangan dengan lebih bijak dan optimal, tanpa harus terjebak oleh layanan ilegal.
Sudah saatnya kini masyarakat beralih dari kebiasaan “belanja sekarang, bayar nanti”, menjadi “bijak belanja, bayar bertahap”.
Jadilah manusia bijak, tahu persis apa yang tidak dibutuhkan agar tidak menjadi budak nafsu memiliki yang nirbatas itu.
Editor: Achmad Zaenal M
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024