"Hasil survei BNN melibatkan BRIN dan universitas, pengguna aktif narkoba di Kepulauan Babel 24.038 orang," kata Brigjen Polisi Hisar Sialagan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan data dari Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel menunjukkan jumlah penghuni lembaga permasyarakatan (lapas) terkait kasus narkotika sebanyak 1.456 orang yang tersebar di lapas dan rutan di Pulau Bangka dan Belitung.
"Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas II A Narkotika Pangkalpinang telah melebihi kapasitas, yang mana daya tampung sekitar 400 sampai 450, tetapi ketika pihaknya melakukan razia terdapat 1.100 warga binaan di lapas tersebut," katanya.
Ia menyatakan untuk rehabilitasi yang telah dilakukan hingga Oktober 2024 ini, terdapat 51 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah direhabilitasi dari target sebanyak 40 orang.
"Kelompok usia paling rentan untuk pertama kali menggunakan narkoba di usia 15 sampai 25 tahun dengan persentase sekitar 80 persen," katanya.
Ia menambahkan hingga 31 Oktober tahun ini, BNNP Kepulauan Babel telah menangani sembilan laporan kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang dengan rincian pria sebanyak 11 orang dan wanita satu orang.
"Total barang bukti yang disita sebanyak 570,88 gram sabu dan 173 butir ekstasi dan Pengungkapan kasus paling banyak terjadi di Bangka Barat dan Kota Pangkalpinang," katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024