"Para anggota DK PBB memberi peringatan keras atas segala upaya untuk membubarkan atau menghilangkan operasi dan mandat UNRWA, dan menyadari bahwa setiap gangguan atau penangguhan terhadap pekerjaannya akan menimbulkan konsekuensi kemanusiaan yang parah bagi jutaan pengungsi Palestina yang bergantung pada Badan tersebut dan juga implikasi bagi kawasan," kata mereka dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan tersebut muncul setelah pengesahan UU oleh parlemen Israel, Knesset yang mencegah UNRWA beroperasi di Wilayah Palestina yang diduduki.
Para anggota DK PBB menyampaikan "keprihatinan mendalam" mengenai UU Israel dan mendesak Tel Aviv untuk mematuhi kewajiban internasional serta menghargai hak istimewa dan kekebalan badan PBB.
"Anggota DK PBB menuntut semua pihak untuk memungkinkan UNRWA melaksanakan mandatnya, sebagaimana ditetapkan oleh Majelis Umum, di semua bidang operasi, dengan sepenuhnya menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan, kenetralan, imparsialitas, dan independensi, serta untuk menghormati hukum humaniter internasional termasuk perlindungan terhadap fasilitas PBB dan kemanusiaan," kata pernyataan itu.
Mereka juga mendesak semua pihak mengambil langkah penting untuk membolehkan dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan bagi warga sipil Gaza, sejalan dengan hukum humaniter internasional.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Kepala UNRWA: Operasi berhenti jika Majelis Umum PBB tak turun tangan
Baca juga: PBB didesak tangguhkan keanggotaan Israel atas pelanggaran hukum dunia
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024