Lombok Barat (ANTARA News) - Sekitar 80 orang pasien Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, tidak menyalurkan hak suaranya karena tidak ada tempat pemungutan suara yang disediakan komisi pemilihan umum setempat.

"Tidak ada pencoblosan di rumah sakit karena tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan komisi pemilihan umum (KPU)," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patut Patuh Patju (Tripat) dr Fathoni, di Lombok Barat, Rabu.

Dikatakan, KPU Lombok Barat meminta pihak rumah sakit mengarahkan para pasien dan keluarganya untuk menyalurkan hak suaranya di TPS terdekat. Namun, permintaan itu enggan dipenuhi pasien dan kerabatnya.

"Kami sudah upayakan agar penunggu pulang untuk nyoblos tapi tetap saja tidak mau pulang dengan alasan tidak ada pengaruhnya memilih atau tidak. Kata mereka mending menunggu keluarga yang sakit," katanya.

Menurut dia, jumlah pemilih yang tidak memberikan hak suaranya karena berada di rumah sakit bisa mencapai lebih dari 100 orang jika diasumsikan jumlah penunggu satu hingga dua orang untuk satu pasien.

"Jumlah pasien sekitar 80 orang ya kalau satu atau dua orang yang menunggunya tinggal dikalikan saja berapa jadinya yang tidak memilih," ujar dr Fathoni.

Inak Sakrah (31), salah seorang keluarga pasien dari Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, mengaku enggan untuk memilih presiden dan wakil presiden karena jarak rumah sakit dari rumahnya mencapai puluhan kilometer.

"Saya di rumah sakit sejak tadi subuh karena ada ipar yang mau melahirkan. Ada enam anggota keluarga yang ada di rumah sakit sekarang, semuanya malas untuk pulang mencoblos karena kondisi keluarga yang masih belum memungkinkan," katanya.

Menanggapi hal itu, Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) KPU Kabupaten Lombok Barat Suhardi, mengatakan warga yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilpres, namun tidak bisa menyalurkan hak suaranya karena berada di rumah sakit bisa mendatangi TPS terdekat.

Pihaknya tidak menyediakan TPS di lingkungan rumah sakit karena tidak ada informasi mengenai berapa jumlah pemilih di lokasi tersebut.

"Pada prinsipnya KPU akan melayani sepanjang itu memenuhi syarat. Tapi kami tidak tahu berapa jumlah orang di rumah sakit. Bahkan bisa jadi orang yang sakit kemarin, hari ini diperbolehkan pulang karena sembuh," kata Suhardi.

(KR-WLD/M009)

Pewarta: Awaludin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014