Selain itu Kejati DKI Jakarta menahan panitera PN Jakarta Timur (Jaktim) dalam kasus eksekusi tanah Pertamina.
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:
1. Polisi identifikasi mayat tanpa kepala di Muara Baru
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi mayat tanpa kepala yang ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan sosok mayat wanita tersebut teridentifikasi dengan inisial SH (40).
Baca selengkapnya di sini
2. Kejati tahan panitera PN Jaktim dalam kasus eksekusi tanah Pertamina
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan tersangka berinisial RP atas dugaan tindak pidana korupsi terkait eksekusi sita uang sejumlah Rp244,6 miliar pada objek tanah milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.
Penahanan yang dimulai pada Rabu ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam menangani dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aktor peradilan.
Baca selengkapnya di sini
3. Pelaku penyanderaan anak di Pejaten residivis kasus TPPO di Malaysia
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa pelaku penculikan dan penyanderaan anak berinisial IJ (54) di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, merupakan residivis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia.
"Kami sampaikan juga bahwa pelaku adalah seorang residivis," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu.
Baca selengkapnya di sini
4. Kejati tetapkan tersangka baru kasus korupsi di PT Indofarma
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan seorang tersangka baru berinisial BPE dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika (IGM) periode tahun 2020-2023.
"Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-85/M.1.1/Fd.2/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syarief Sulaiman Nahdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya di sini
5. Laporannya naik status, Nikita Mirzani yakin Vadel bakal ditahan
Jakarta (ANTARA) - Artis Nikita Mirzani meyakini Vadel Badjideh (VAB) segera ditahan setelah kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap putrinya yang berinisial LM naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Memang harus ditahan," katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024