Jeddah (ANTARA News) - Otoritas Arab Saudi menelaah kasus-kasus narapidana yang memenuhi persyaratan untuk dibebaskan dari penjara kerajaan selama Ramadhan dan sampai pekan lalu sudah membebaskan 1.017 tahanan.
Dalam wawancara dengan Arab News, Selasa (8/7), Direktur Penjara Jeddah Brig. Ahmed Abdullah Al-Shahrani mengatakan bahwa para narapidana dengan kejahatan minor dan mereka yang sudah memenuhi syarat untuk mendapat pengampunan dari Pemelihara Dua Masjid Suci Raja Abdullah dibebaskan selama bulan Ramadhan.
Komite khusus di bawah pengawasan Pemerintah Jeddah, Mishaal bin Majed, sedang mempelajari kasus-kasus tahanan yang bisa mendapat manfaat dari pemaafan kerajaan selama Ramadhan.
"Komite itu akan menentukan kelayakan untuk dibebaskan," tambah dia.
Brig. Shahrani mengatakan bahwa sampai pekan lalu sebanyak 1.017 tahanan sudah bisa menghirup udara bebas dan jumlahnya masih akan bertambah dalam beberapa hari ke depan.
Dia mengatakan pembebasan tahanan akan meliputi orang-orang dari negara-negara Asia dan Afrika.
Ia menjelaskan bahwa komite pemasyarakatan dan hukuman juga menyelidiki perilaku tahanan, serta hafalan Al Quran, sebagai pertimbangan pemberian amnesti.
Brig. Shahrani berharap narapidana yang mendapat pengampunan dan dibebaskan dari penjara bisa membuka lembaran hidup baru yang bebas dari tindak kejahatan.
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014