Jakarta (ANTARA News) - Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Rumah Tahanan Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan raihan 63,7 persen suara.
Sedangkan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 35,09 persen suara berdasarkan hasil penghitungan suara petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Senayan.
Sebanyak sembilan petugas KPPS, empat orang saksi dan beberapa petugas kepolisian menghitung pemungutan suara di Markas Polda Metro Jaya, Rabu.
Petugas KPPS mencatat jumlah pemilih tetap di TPS 07 dan 08 itu mencapai 499 orang. Ada 416 surat suara sah dan tujuh surat suara tidak sah, sedangkan 83 surat suara tidak digunakan oleh pemilik hak pilih.
Pasangan nomor urut dua Jokowi-JK meraih 265 suara atau sekitar 63,7 persen dan Prabowo-Hatta memperoleh 146 suara atau 35,1 persen dari 416 suara.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno menyatakan tidak seluruh tahanan menggunakan hak pillih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menambahkan total surat surat suara DPT di Rutan Polda Metro Jaya mencapai 499 surat suara.
Namun 416 orang pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada dua Rutan Polda Metro Jaya tersebut.
Rikwanto mengungkapkan sisanya sebanyak 83 pemilih tidak menggunakan hak pilih karena 79 orang sudah tahap kedua ke kejaksaan dan tiga orang lainnya tidak mau keluar dari tahanan.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014