Cirebon (ANTARA News) - Seluruh awak angkutan umum khususnya bus Antar Kota Antar Propinsi mengeluh dengan maraknya aksi pungli menjelang puncak mudik Lebaran dari para preman dan oknum dinas perhubungan sepanjang Jalur Pantura Jawa Barat. Ketua Organda (Organisasi angkutan darat) Kota/Kabupaten Cirebon Drs H Iskandar Agus Banaji di sela-sela kunjungan Menteri Perhubungan di Cirebon Kamis, meminta agar Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk serius memperhatikan persoalan ini dengan memberikan pengamanan di sejumlah lokasi yang rawan dari aksi premanisme. Menurut Iskandar, pendapatan para awak bis ini sangat memprihatinkan, selain akibat sepinya penumpang, tingginya biaya operasional tetapi masih juga dikurangi oleh aksi para preman tersebut dan petugas yang nakal. "Seorang supir bercerita, setelah dikurangi pembelian bensin, setoran dan lain-lain, dia hanya mendapatkan uang pendapatan sebesar Rp10 ribu per hari. Inikan sangat tidak sesuai dengan beratnya pekerjaan yang harus ditanggung", katanya. Sejumlah supir mengakui, jika mereka menolak memberi uang Japrem atau "Jatah Preman", maka bis mereka akan dilempari dan para penumpangnya juga akan diperas. Namun, sejumlah supir juga mengungkapkan, pungli ini bukan hanya dilakukan oleh para preman saja, melainkan juga dilakukan oleh beberapa oknum petugas yang biasa berpatroli jalur Pantura. Para supir mengungkapkan, mulai dari Cirebon hingga Merak, sedikitnya ada sepuluh titik yang dijadikan ajang pungutan liar, dan modus yang dilakukan para preman ini dengan cara memaksa para awak bis berhenti di lokasi yang telah ditentukan dan dengan begitu para preman ini bebas menagih uang sesuai dengan keinginannya. "Besaran uang yang diminta memang bervarisasi mulai dari Rp5.000 hingga Rp 15 ribu per bus. Saya kira intel juga sudah tahu lokasi-lokasi preman ini tetapi kami tidak ada yang berani melaporkan, karena tau sendiri akibatnya", kata seorang supir bus jurusan Merak-Cirebon. Data dari DPC Organda Kota/Kabupaten Cirebon tercatat, terdapat beberapa titik-titik atau lokasi yang biasa dijadi tempat pungli diantaranya perempatan Palimanan dengan besaran pungutan Rp10 ribu, simpang Arjawinangun Cirebon sebesar Rp10 ribu, Widasari sebesar Rp10 ribu. Kemudfian Celeng sebesar Rp5 ribu, Larangan sebesar Rp1.000, Patrol sebesar Rp3.000, Pamanukan sebesar Rp3.000, Ciasem sebesar Rp2.000, Sukamandi sebesar Rp7.000, Tol Cikopo sebesar Rp5.000, Slipi sebesar Rp15 ribu, Bitung sebesar Rp6.000, Balaraja sebesar Rp6.000 dan Serang sebesar Rp5.000. Sementara menanggapi maraknya premanisme di Jalur Pantura, Menteri Perhubungan Hatta Rajasa di Stasiun Kereta Api Kejaksan Kota Cirebon berjanji akan menurunkan aksi pungli di Jalur Pantura, dan jika ada petugas Dinas Perhubungan yang terbukti melakukan pungli maka akan dikenai sanksi tegas.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006