Jakarta (ANTARA) - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital Prabunindya Revolusi mengatakan perlu ada pendekatan secara teknis dan regulasi untuk menguatkan ekosistem media dan menekan kesenjangan media mainstream dan media yang lahir karena disrupsi teknologi.
“Pertama pendekatan transformatif, bagaimana kita melakukan konvergensi, bagaimana kita melakukan integrasi, bagaimana kita melakukan koevolusi dan seterusnya,” kata Prabu dalam webinar Forum Diskusi Denpasar dengan tema “Gelombang PHK Industri Media” yang diikuti di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Ketua Komite: Perpres Publisher Rights ciptakan ekosistem media sehat
Prabu mengatakan di sinilah peran negara diperlukan untuk memastikan media tetap hadir dan memberikan informasi yang terverifikasi, berkualitas dan positif dalam ruang publik yang menjadi hak rakyat.
Prabu juga mengatakan pendekatan regulasi juga harus dikawal pemerintah agar negara menunjukkan keberpihakannya kepada media nasional agar tetap bisa menjalankan fungsi jurnalistiknya, salah satunya mendorong petunjuk teknis Perpres Publisher Rights.
“Kita perlu dorong agar teman-teman dari komite tersebut bisa segera membuat petunjuk teknisnya sehingga bisa bertemu antara platform dan juga media yang sudah atau akan melakukan kerjasama dengan platform,” kata Prabu.
"Perlu tetap ada substansi, etika jurnalistik dan seterusnya. Dan ketika entitas media melakukan hal tersebut, mereka tetap bisa berkompetisi, mendapatkan manfaat dari kue ekonomi media,” kata Prabu.
Baca juga: AJI imbau perusahaan media penuhi hak normatif dan hindari PHK
Baca juga: AMSI ajak anggotanya benahi ekosistem bisnis media siber
Baca juga: Forum Pemred: Publisher Rights pintu masuk ekosistem media lebih sehat
Baca juga: Perpres "Publisher Rights" jamin keadilan ekonomi industri pers
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024