Jadi nanti para guru tidak sekedar mengajar dalam pengertian mentransfer ilmu, tetapi juga memberikan perhatian kepada persoalan-persoalan yang dihadapi oleh para peserta didik secara lebih dekat
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan akan memperkuat pendidikan karakter peserta didik dengan memperbanyak jumlah guru bimbingan konseling (BK).
Peningkatan jumlah itu, kata Mu'ti usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU Pusat Jakarta Pusat Rabu, sejalan dengan peningkatan peran guru BK di tiap satuan pendidikan, yang nantinya tidak hanya mencakup pendisiplinan perilaku, namun juga pengembangan bakat dan minat siswa sedini mungkin.
“Yang sudah kami rencanakan untuk tahun 2025 akan ada pengangkatan guru bimbingan konseling serta akan ada pelatihan pendidikan bimbingan konseling untuk para guru yang selama ini sudah bekerja, terutama untuk para guru kelas,” kata Mu'ti.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas dan peran guru BK tersebut tidak hanya sejalan dengan visi misi pemerintahan Prabowo-Gibran yang menginginkan peningkatan pendidikan karakter peserta didik, namun juga menekan angka kasus kekerasan maupun perundungan di satuan pendidikan sekolah dasar dan menengah.
Adapun untuk tahun 2024, ia menyebutkan, pihaknya masih menyediakan beberapa pelatihan untuk sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan muatan materi mengenai pendidikan dan bimbingan konseling meskipun belum menentukan secara pasti jumlah kuota yang tersedia.
Pihaknya berharap peningkatan kapasitas guru BK maupun guru kelas dalam kegiatan bimbingan konseling nantinya dapat pula memperbaharui cara pandang dan pendekatan guru dalam merespon berbagai persoalan yang dihadapi oleh para peserta didik.
“Jadi nanti para guru tidak sekedar mengajar dalam pengertian mentransfer ilmu, tetapi juga memberikan perhatian kepada persoalan-persoalan yang dihadapi oleh para peserta didik secara lebih dekat,” katanya.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024