Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait info viral tiga siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Cendekia Mathlaul Anwar (SDIT ICMA) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang dipulangkan lantaran menunggak biaya sekolah.
Baca juga: Mendikdasmen Mu'ti siapkan dua strategi tekan angka anak putus sekolah
Selain masih menelusuri kasus tersebut, ia mengatakan pihaknya juga sejauh ini belum mengambil langkah atau kebijakan khusus terkait kasus tersebut, mengingat penanganannya juga berkaitan erat dengan masalah kemiskinan yang menjadi ranah Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kami belum melangkah dan belum mengambil kebijakan terlalu jauh. Apakah nanti itu wilayahnya kami atau Kementerian Sosial, ini nanti harus kita lihat lebih lanjut,” ujarnya.
Baca juga: Kemendikdasmen: Seluruh sekolah sudah miliki pedoman PRB terhadap anak
Sebelumnya, viral sebuah video yang memberitakan tiga siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Cendekia Mathlaul Anwar (SDIT ICMA) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang dipulangkan pihak sekolah karena tidak mampu membayar tunggakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang mencapai Rp42 juta.
Baca juga: Mendikdasmen: Format sekolah unggul terintegrasi masih dalam kajian
Tiga siswa itu Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7) dipulangkan oleh pihak sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung.Tiga kakak beradik itu dipaksa meninggalkan sekolah dan kemudian diantar ke rumah di tengah-tengah jam pelajaran.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024