Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran kementerian dan badan/lembaga negara untuk memastikan seluruh program subsidi sebagai bantuan pemerintah dapat tepat sasaran dan tepat alokasi untuk rakyat penerima manfaat.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyampaikan hal tersebut usai Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas bersama para menteri Kabinet Merah Putih dan kepala lembaga, serta badan negara di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Baca juga: Subsidi Minyak Goreng Untuk Warga Miskin Segera Disalurkan
"Arahan Presiden supaya dikaji, dipertajam mengenai subsidi supaya lebih tepat sasaran, tepat penerima dan tepat alokasinya," kata Hasan Nasbi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Hasan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meminta agar data masyarakat penerima subsidi lebih dipertajam, sehingga bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
Prabowo juga menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan sinkronisasi data masyarakat penerima bantuan lintas kementerian.
"Sinkronisasi datanya sudah ditunjuk tadi, nanti BPS yang akan menyiapkan data-data itu," kata Hasan.
Ia menambahkan Presiden memerintahkan jajaran menteri dan kepala lembaga untuk mengkaji besaran subsidi dan mensinkronisasi data dalam kurun waktu dua minggu.
Baca juga: Kemensos tegaskan penyaluran bansos sudah sesuai Undang-Undang
Baca juga: Bantuan pangan 2024 mulai disalurkan untuk 87.225 KPM di Purwakarta
Perintah Prabowo terkait subsidi yang harus tepat sasaran ini merupakan komitmennya sebagai Presiden, seperti yang pernah diutarakan dalam pidato perdananya saat dilantik sebagai Presiden Ke-8 Republik Indonesia di Gedung MPR/DPR/DPD Senayan pada 20 Oktober lalu.
"Iya sekarang lagi mempertajam data-data supaya masyarakat yang menerima itu tepat. Jadi, tidak ada lagi subsidi salah sasaran," kata Hasan.
Dalam pemerintahan sebelumnya, data masyarakat penerima bantuan sosial tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024