Hal ini dikarenakan sifat dari Program Restrukturisasi Jiwasraya bersifat equal treatment, sebelum akhirnya perusahaan masuk ke fase pembubaran
Jakarta (ANTARA) - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan masih membuka kesempatan bagi para pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya untuk segera mendaftarkan polisnya.

Direktur yang melaksanakan tugas sebagai Direktur Utama Jiwasraya R Mahalen Prabantarikso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan kesempatan masih diberikan, sebelum akhirnya Jiwasraya masuk tahap likuidasi atau fase pembubaran perusahaan sesuai rencana yang telah disetujui pemegang polis dan regulator.

"Hal ini dikarenakan sifat dari Program Restrukturisasi Jiwasraya bersifat equal treatment, sebelum akhirnya perusahaan masuk ke fase pembubaran," katanya.

Jika tak ada halangan, menurut Mahelan, fase pembubaran Jiwasraya diproyeksikan dimulai pada Desember 2024.

Oleh karena itu, ia berharap para pemegang polis yang belum ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya untuk bisa segera menghubungi Tim Layanan Khusus atau Tim Operasional dan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR).

Mahelan pun kembali menekankan manajemen telah menyiapkan sejumlah saluran komunikasi, mulai dari call center (021) 5098 7151, WhatsApp +62 811-1465031, hingga surel customer_service@jiwasraya.co.id yang bisa dihubungi oleh pemegang polis Jiwasraya untuk mendaftarkan polisnya.

"Jika sampai batas waktu akhir para pemegang polis tidak bersedia ikut, maka status polisnya akan tetap berada di Jiwasraya. Di mana penerimaan manfaatnya akan menunggu hasil dari proses likuidasi dan disesuaikan dengan sisa aset perusahaan," terangnya.

Sebelumnya, menjelang fase pembubaran perusahaan terdapat penambahan jumlah peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya yang signifikan.

Pada periode September 2024, terdapat 648 polis yang awalnya menyatakan diri tidak bersedia, akhirnya memutuskan untuk mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.

Mahelan mengungkapkan penambahan jumlah peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya di periode September 2024 berasal dari kelompok pemegang polis kategori bancassurance mencapai 128 polis dan pemegang polis kategori korporasi sebanyak 11 polis.

Sedangkan, penambahan angka dari pemegang polis kategori ritel, jumlahnya mencapai 545 polis.

"Sehingga, sampai dengan awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis atau setara 2,4 juta orang," sebutnya.

Baca juga: Jiwasraya catat peserta program restrukturisasi bertambah 648 polis
Baca juga: OJK tinggal menunggu PP sebagai tahap akhir pembubaran Jiwasraya

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024