Tentu ini harus menjadi alarm bagi pemerintah atas fenomena PT Sritex ini. Oleh karena itu kami sangat memohon agar diinformasikan langkah konkret dari pemerintah atas fenomena PT Sritex ini

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru'yat meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar mendata perusahaan-perusahaan yang tengah mengalami perlambatan bisnis agar dapat dibantu sehingga tidak mengalami kebangkrutan.

"Kami mohon Kemnaker menginventarisasi perusahaan-perusahaan yang mengalami perlambatan bisnis, agar dapat dibantu sehingga bisa menjalankan bisnisnya dengan sebaik-baiknya dan mengurangi indeks kesenjangan yang memiliki kecenderungan meningkat," kata Ru'yat.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI bersama Kemnaker di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, yang antara lain membahas kasus perusahaan tekstil raksasa asal Indonesia yakni PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Baca juga: DPR minta penciptaan lapangan kerja jadi prioritas pemerintahan baru

Menurut Ru'yat, pemerintah sudah sepatutnya mengambil langkah konkret untuk mengatasi hal tersebut, sekaligus mencegah terjadinya hal serupa pada perusahaan-perusahaan lain.

"Tentu ini harus menjadi alarm bagi pemerintah atas fenomena PT Sritex ini. Oleh karena itu kami sangat memohon agar diinformasikan langkah konkret dari pemerintah atas fenomena PT Sritex ini," katanya.

Ru'yat juga menilai kasus PT Sritex itu menjadi peringatan terhadap perkembangan dunia usaha di Tanah Air yang sedang tidak baik-baik saja.

"Fenomena PT Sritex harus menjadi alarm apakah akan terjadi lagi terhadap perusahaan lain. Ini menjadi suatu peringatan atas perkembangan dunia usaha," katanya.

Baca juga: PT Sritex dinyatakan pailit

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex dan agar perusahaan tekstil ini tetap beroperasi.

Presiden Prabowo, kata Menaker, menyatakan pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex. Pemerintah meyakini PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.

"Ini kan belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," kata Menaker.

Baca juga: Ribuan karyawan Sritex kenakan pita hitam usai dinyatakan pailit
Baca juga: BEI minta Sritex berikan penjelasan terkait putusan pailit

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024