Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengedepankan pencapaian keamanan insani pada program kolaborasi antarkementerian/lembaga penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan atau program Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) periode 2025-2029.
Dalam Rapat Koordinasi Kedua Kelompok Kerja Kementerian/Lembaga dan Tematis RAN PE Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (29/10), Kepala Biro Umum BNPT Marsma TNI Fanfan Infansyah mengatakan RAN PE periode 2025-2029 atau fase kedua hadir dengan strategi pelaksanaan yang mengedepankan pencapaian human security atau keamanan insani.
"Ini sejalan dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang saat ini terus disempurnakan oleh Bappenas," kata Fanfan, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Maka dari itu, dirinya mengajak seluruh kementerian/lembaga untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan konsolidasi perumusan Kerangka RAN PE fase kedua yang sejalan dengan rancangan teknokratik RPJMN 2025-2029.
Penguatan kolaborasi bersama BNPT dalam kerangka RAN PE, kata dia, diperlukan untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera.
Dia mengungkapkan terdapat sebanyak sembilan tema dalam RAN PE fase kedua, yaitu Kesiapsiagaan Nasional; Ketahanan Komunitas dan Keluarga; Pendidikan, Keterampilan Masyarakat dan Fasilitas Lapangan kerja; Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Anak; serta Komunikasi Strategis, Media dan Sistem Elektronik.
Kemudian, Deradikalisasi dan Pemutusan Kekerasan (Disengagement) untuk Rehabilitasi dan Reintegrasi; Hak Asasi Manusia, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Keadilan; serta Pelindungan Hak Korban serta Kemitraan (Sinergisitas) dan Kerja sama Internasional.
RAN PE periode 2025—2029 atau RAN PE periode ke-2 telah diajukan rancangannya menjadi peraturan presiden (perpres) yang akan melanjutkan dan memperkuat RAN PE periode pertama.
Pada RAN PE periode pertama, terdapat tiga pilar yang meliputi pencegahan, penegakan hukum, dan pembangunan kapasitas (capacity building), serta kemitraan dan kerja sama internasional.
Baca juga: Kepala BNPT: Lindungi pemuda dari ideologi kekerasan
Baca juga: BNPT dongkrak kapasitas aparatur wilayah bangun kesiapsiagaan nasional
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024