pemanfaatan pinjaman untuk belanja modal terutama pembangunan infrastruktur...

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Chatib Basri mamaparkan pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif, dan melakukan pengelolaan utang secara aktif dalam kerangka "Asset Liability Management" negara.

"Pemerintah sepakat dengan pandangan fraksi untuk terus meningkatkan pengelolaan manajemen utang dan defisit," kata Menkeu menanggapi pandangan sejumlah fraksi di DPR RI mengenai RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2013 di Gedung Parlemen di Jakarta, Selasa.

Chatib memberikan tanggapan itu untuk menjawab pandangan dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP, dan Partai Gerindra, tentang pengelolaan dan efisiensi manajemen utang dan defisit.

Seperti diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003, level defisit harus dijaga maksimal tiga persen dari PDB, dan "outstanding" utang pemerintah maksimal 60 persen PDB.

Pada tahun anggaran 2013, defisit anggaran sebesar 2,33 persen dari PDB, sedangkan rasio utang terhadap PDB sebesar 26 persen.

Chatib mengatakan pemerintah memiliki beberapa kebijakan umum dalam pengelolaan utang pemerintah. Kebijakan itu ditujukan untuk memastikan bahwa utang yang dilakukan pemerintah memberikan nilai tambah tinggi, risiko terkendali, serta berada pada level yang menjamin keberlanjutan fiksal.

"Pertama, pemerintah akan mengoptimalkan potensi umum pengelolaan utang dari sumber dalam negeri dan memanfaatkan sumber utang dari luar negeri sebagai pelengkap," ujar dia.

Dia melanjutkan, pemerintah juga akan melakukan pengembangan instrumen dan perluasan basis investor utang agar diperoleh fleksibilitas dalam memilih sumber utang yang lebih sesuai kebutuhan dengan biaya minimal dan risiko yang terkendali.

Kemudian, kebijakan selanjutnya, kata Chatib, pemerintah akan memanfaatkan fleksibilitas pembiayaan utang untuk menjamin terpenuhinya pembiayaan APBN dengan biaya dan risiko yang optimal.

"Pemerintah juga akan melakukan pemanfaatan pinjaman untuk belanja modal terutama pembangunan infrastruktur, kemudian melakukan pengelolaan utang secara aktif dalam kerangka ALM, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas," ujar dia.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Badan Anggaran DPR RI menyatakan defisit anggaran Tahun 2015 direncanakan berkisar 1,7 persen -2,5 persen terhadap PDB.
(I029)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014