Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melarang anggota mengambil libur cuti kerja hingga tahapan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 selesai.
"Anggota kepolisian harus tetap berada di kesatuannya tidak boleh ambil cuti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta Selasa.
Rikwanto mengatakan anggota kepolisian tidak diperbolehkan ambil cuti kerja karena Mabes Polri menetapkan siaga satu terhadap personil dalam rangka pengamanan Pilpres sejak Senin (6/7) dini hari hingga status tersebut dicabut usai Pilpres.
Rikwanto menuturkan polisi harus berjaga di markas jika kondisi keamanan meningkat untuk memudahkan penebalan pasukan.
Kepala Baddan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayuseno menegaskan seluruh anggota pada tingkat Polsek, Polres dan Polda harus bersiaga penuh.
Polda Metro Jaya mengerahkan 22.101 personil dibantu 7.300 personil TNI dan 65.820 orang pelindung masyarakat untuk mengamankan 32.910 Tempat Pemungutan Suara.
Polisi mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan secepatnya melapor ke kantor polisi terdekat jika mendapati pelanggaran.
Pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo - Jusuf Kalla akan bersaing pada Pilpres, Rabu (9/11).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014