New York (ANTARA News) - Seorang penumpang pesawat yang dipaksa menutupi T-shirt miliknya karena kaosnya bertulisan Arab, telah memperoleh kompensasi senilai 240.000 dolar atau sekitar Rp2,65 miliar, para penggiat kebebasan sipil menyatakan Senin.
Raed Jarrar menerima pembayaran ganti rugi, Jumat, dari dua pejabat Otoritas Keamanan Transportasi AS dan dari JetBlue Airways, menyusul insiden pada Agustus 2006 di Bandara John F. Kennedy, New York, Uni Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) mengumumkan.
"Hasil dari kasus ini adalah kemenangan bagi kebebasan berpendapat dan pukulan telak terhadap praktek yang membeda-bedakan profil rasial," kata Aden Fine, seorang pengacara ACLU,sebagaimana dilaporkan AFP.
Jarrar, seorang penduduk AS, ditahan saat menantikan tibanya waktu untuk naik ke pesawat JetBlue untuk penerbangan dari New York ke Oakland, California, dan diminta untuk menanggalkan kaosnya, yang berisi tulisan Arab: "Kami Tak Mau Berdiam Diri."
Ia diberi tahu para penumpang lain merasa tak nyaman oleh kaos bertulisan Arab di sebuah bandara, karena itu seperti "mengenakan kaos di sebuah bank yang menyatakan, saya seorang rampok," kata ACLU.
Jarrar akhirnya sepakat melapisi kaosnya dengan kaos lainnya yang diberikan oleh JetBlue.
Insiden AirTran
Pada pekan lalu, sembilan penumpang Muslim, termasuk tiga anak, diperintahkan meninggalkan pesawat penerbangan domestik AS, setelah para penumpang mendengar apa yang mereka yakini sebagai ucapan yang mencurigakan tentang keamanan.
Sekalipun para penumpang itu, delapan dari mereka warganegara AS, kemudian diperbolehkan FBI, mereka kabarnya masih dilarang terbang dengan pesawat AirTran.
Keamanan ditingkatkan ke level tinggi di berbagai bandara AS sejak pesawat bajakan pada 11 September 2001 menyerang menara kembar World Trade Center (WTC) di New York dan Pentagon di Washington.
Namun begitu, berbagai kelompok HAM dan perwakilan komunitas Muslim menyatakan langkah keamanan itu telah menyebabkan sering terjadinya diskriminasi dan pelecehan. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2009