Kami ingin memberikan akses yang aman dan nyaman bagi para pendaki, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan
Ambon (ANTARA) - Balai Taman Nasional (TN) Manusela secara resmi mengaktifkan kembali jalur utara pendakian Gunung Binaiya mulai 1 November 2024 berdasarkan kesepakatan bersama antartiga negeri di Kecamatan Seram Utara, Maluku.
“Dengan adanya kesepakatan multi pihak antara Negeri Huaulu, Negeri Roho dan Kanikeh serta Polsek Wahai, Babinsa dan Balai TN Manusela sesuai surat nomor S. 516/T.48/TU/UM/10/2024 tertanggal 26 Oktober, maka dengan ini kami sampaikan jalur utara sudah bisa kembali dilewati mulai 1 November 2024,” kata Kepala Balai TN Manusela Abdul Azis Bakry, di Ambon, Selasa.
Ia menyampaikan bahwa aktivasi jalur ini bertujuan untuk memfasilitasi para pendaki yang ingin menikmati keindahan alam serta keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.
"Kami ingin memberikan akses yang aman dan nyaman bagi para pendaki, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.
Ia mengaku jalur utara tersebut sebenarnya tidak ditutup namun tidak direkomendasikan sejak 2019, karena belum ada kesepakatan antara tiga negeri tersebut terkait tarif porter serta adanya penangkapan masyarakat yang melakukan perjalanan menjual belikan burung.
Baca juga: Jalur pendakian Gunung Merbabu ditutup untuk pemulihan ekosistem
Ia berharap setelah pertemuan antar berbagai pihak, ke depan dapat lebih memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai permasalahan yang ada di tingkat tapak serta mendorong potensi wisata Pendakian Gunung Binaya di Jalur Utara.
Ia juga menyebutkan tarif/biaya pengunjung yang akan melalui jalur utara pendakian Gunung Binaiya yang akan dikenakan yaitu untuk biaya porter sebesar Rp200 ribu per orang/hari dengan beban angkut maksimal 20 kilogram per porter.
Tarif upacara adat Rp150 per tim secara sukarela, tarif di rumah penduduk Rp35 ribu per orang/hari, tarif makan Rp35 ribu per orang sekali makan, tarif buku tamu Rp50 ribu per tim.
“Kami juga meminta pengunjung untuk melibatkan porter saat melintasi jalur utara. Pengunjung juga yang masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Manusela akan dikenakan tarif sesuai PP nomor 36 tahun 2024, berlaku 30 Oktober 2024,” terang Azis.
Ia juga berharap, dengan kesepakatan ini dapat dipedomani oleh seluruh pihak sehingga dapat berjalan dengan baik dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar Kawasan Taman Nasional Manusela.
Baca juga: Daftar 7 gunung tertinggi di Jawa, dijuluki "seven summits of java"
Baca juga: TNGC tutup sementara pendakian Gunung Ciremai untuk pulihkan ekosistem
Pewarta: Winda Herman
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024