Semarang (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengajak seluruh jajarannya untuk tidak melakukan tindak kriminal korupsi dalam menjalani program bantuan sosial yang dihadirkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kegiatan tersebut, menurut Gus Ipul, tidak hanya mencoreng nama baik Kemensos melainkan sangat merugikan dan melukai hati masyarakat Indonesia yang memang benar-benar membutuhkan bantuan dari pemerintah.

“Saya ajak semuanya ini mari kita bekerja sungguh-sungguh, kita hindari korupsi agar manfaat program Kemensos makin hari dirasakan semakin luas manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Gus Ipul saat kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.

Tidak hanya di level jajaran di Kementerian Sosial, tindakan korupsi juga diminta untuk tidak dilakukan di jajaran para relawan sosial mulai dari pilar-pilar sosial, para pendamping program Kemensos hingga tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Baca juga: Gus Ipul minta masyarakat dan Pemda Semarang ikut perkuat DTKS

Baca juga: Gus Ipul ingatkan tiga pesan penting Presiden Prabowo

Hal ini guna mensukseskan program Kemensos, untuk menyalurkan berbagai bantuan kepada para masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.

Sehingga, pemerintah benar-benar dapat menyalurkan berbagai bantuan kemanusiaan yang sekaligus dapat mensejahterakan masyarakat tanpa adanya tindak kriminal korupsi di dalamnya.

“Saya juga diminta oleh Presiden Prabowo, seluruh jajaran Kemensos untuk tidak melakukan korupsi,” tegas dia.

Saat berkunjung ke Semarang, Jawa Tengah, Gus Ipul juga didampingi dengan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, serta Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu.

Dalam kunjungan kerja ini, Gus Ipul menyatakan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan dengan nilai total Rp71.943.577.891,- yang terdiri dari Bantuan Permakanan Lansia tunggal, bantuan YAPI, Bantuan ATENSI dari sentra Terpadu, Bantuan PKH dan bantuan Sembako.*

Baca juga: Mensos: Bantuan pendidikan jangan disalahgunakan untuk judi online

Baca juga: Mensos: Bukan zamannya lagi otak-atik APBN untuk kepentingan pribadi

Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024