Ada banyak kepala desa masuk penjara karena ketidakmengertiannya tentang penggunaan keuangan negara
Jakarta (ANTARA) - Komisi V DPR RI menyatakan mendukung Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk merumuskan adanya tim pengawasan dana desa dari unsur kementerian tersebut.
Baca juga: Mendes komitmen jalankan amanat Presiden kurangi kegiatan seremonial
Menurut Lasarus, ketiadaan pihak pengawas dari unsur Kemendes PDT membuat munculnya sejumlah penyimpangan penggunaan dana desa. Faktor utama terjadi penyimpangan itu, kata dia melanjutkan, adalah ketidakmengertian kepala desa dalam memanfaatkan dana desa.
"Ada banyak kepala desa masuk penjara karena ketidakmengertiannya tentang penggunaan keuangan negara," kata dia.
Berikutnya, Lasarus juga menyoroti adanya sejumlah desa yang menerima dana desa tapi belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
"Kemudian, ada juga desa yang menerima dana desa banyak setiap tahun, tapi desanya seperti tidak berkembang. Ada apa di sana?" kata dia.
Baca juga: Mendes: Mari geser air mata kemiskinan desa jadi air mata kebahagiaan
"Kasih juga ruang gerak desa. Jangan apa yang bisa dilakukan desa, diambil pihak luar yang lebih kuat. Akhirnya, kemampuan desa jadi melemah," kata dia menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Lasarus pun menyarankan agar Kemendes PDT mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar benar-benar mampu menggerakkan perekonomian rakyat. Salah satunya, kata dia, dengan membuat BUMDes mampu menghadirkan jaringan mini market.
"Saat ini, jaringan mini market membunuh 10 toko kelontong atau kalau tidak kenapa model yang sama menjadi BUMDes. Mari kami tunggu semangat baru dari Pak Yandri. Saya rasa ini kesempatan yang baik untuk melihat dana desa ini membangun desa dan mendorong kemajuan desa secara nyata," kata dia.
Baca juga: Kemendes PDT perkuat kerja sama optimalkan kemajuan desa
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024