Pontianak (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pontianak memberikan tunjangan berupa bantuan uang transportasi tahun 2014 kepada guru ngaji, penyuluh agama Islam dan petugas fardhu kifayah yang ada di kota itu sebesar Rp150 ribu/bulan atau total Rp1,8 juta/setahun.

"Bantuan uang tunjangan tersebut kami berikan kepada 160 orang petugas fardhu kifayah, dan 250 orang penyuluh agama Islam atau guru ngaji tradisional," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji, Senin.

Ia berharap, dengan adanya bantuan transportasi tersebut yang jumlahnya masih relatif kecil, minimal bisa meringankan beban para guru ngaji, penyuluh agama Islam, dan petugas fardhu kifayah di kota itu.

Uang bantuan transportasi tersebut hanya diberikan pada guru ngaji, penyuluh agama, dan petugas fardhu kifayah yang bukan pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Sutarmidji, peran guru ngaji dan penyuluh agama Islam sangat dibutuhkan dalam membina dan menjalankan fungsinya sebagai pendidik generasi muda agar mengerti tentang agama dan bisa mengaji.

"Para guru ngaji dan penyuluh agama Islam tersebut menjalankannya atas dasar sukarela dan mendapat gaji berdasarkan kemampuan masyarakat sebagai uang lelah," katanya.

Wali Kota Pontianak mengajak para petugas fardhu kifayah dan petugas penyuluh agama Islam dapat menjadi contoh yang baik pada masyarakat.

"Jangan sampai ada warga yang meninggal malah kesulitan mencari petugas fardhu kifayahnya," ujarnya.

Erika (38) salah seorang guru ngaji tradisional selama 15 tahun mengucapkan terima kasihnya kepada Pemkot Pontianak yang telah memberikan uang tunjangan kepada mereka.

"Alhamdulillah, kami sangat terbantu dan merasa diperhatikan oleh pemerintah," katanya.

Hal senada juga diakui oleh Ratna (50) yang sudah lima tahun menjadi petugas fardhu kifayah. "Saya berterima kasih kepada pemerintah, saya pribadi sangat terbantu dengan adanya uang tunjangan transportasi ini, apalagi diberikan pada bulan Ramadhan menjelang Lebaran," ujarnya.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014