Jakarta (ANTARA News) - Panitia Kerja Merpati Nusantara Komisi VI DPR merekomendasikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera memberhentikan Direksi Merpati untuk menyelamatkan perusahaan.
"Kami meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan mengganti Direksi Merpati dengan yang bersih, tidak terlibat kasus yang bertendensi moral hazard atau kasus KKN," kata Ketua Panitia Kerja Merpati Komisi VI DPR, Erik Satrya Wardhana, usai rapat kerja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Dalam rapat tersebut, Komisi VI DPR menyampaikan Laporan Panitia Kerja kepada Dahlan, yang mencakup lima rekomendasi penyelamatan Merpati berdasarkan fakta dan temuan permasalahan pada perusahaan penerbangan "plat merah" tersebut.
Dalam rekomendasinya, Panitia Kerja juga menyebutkan bahwa direksi baru Merpati harus memahami bisnis penerbangan.
"Direksi Merpati juga harus memahami secara menyeluruh dan tepat permasalahan di Merpati, serta mempunyai konsep/strategi bisnis yang realistis dan profitable, serta mengoperasikan kembali perusahaan," ujar Erik.
Sebelumnya telah ditemukan fakta bahwa telah terjadi penyimpangan baik dari sisi internal dan eksternal yang dilakukan oleh manajemen Merpati, salah satunya pengangkatan direktur yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan.
Koordinasi antar direksi Merpati juga dinilai yang sangat lemah dan manajemen tidak memakai prinsip kehati-hatian sehingga memicu penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan perusahaan berhenti beroperasi.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan bahwa pergantian direksi Merpati sudah direncanakan.
"Direksi yang ada saat ini siap berhenti kapan saja, tapi kita masih menahan karena memang belum ada penggantinya," ujar Dahlan.
Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha pun menyatakan siap berhenti dan mengikuti keputusan pemegang saham.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014