Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 10 kendaraan operasional Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta telah menjalani pemeriksaan kelayakan dan kelaikan jalan.
Ketua PMI DKI Jakarta, Rustam Effendi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan, pemeriksaan terhadap kendaraan dinas operasional (KDO) itu untuk memastikan kondisinya baik dan bisa digunakan setiap saat.
"Kita melakukan pemeriksaan kelayakan dan kelaikan kendaraan, khususnya yang memberikan bantuan langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, terdapat perbedaan antara layak dan laik. Layak berarti patut, sedangkan laik merujuk pada aturan atau ketentuan yang harus dipenuhi.
Baca juga: Baru capai Rp1,2 miliar, Jakbar kejar target Bulan Dana PMI
Sepuluh kendaraan yang diperiksa itu, terdiri atas dua unit truk, lima unit ambulans, dan tiga unit mobil donor darah.
"Sangat penting mengetahui sejauh mana kendaraan yang dimiliki mampu memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat Jakarta, khususnya di bidang kemanusiaan," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Rustam mengaku baru mendengar tentang sebuah ambulans yang mengalami insiden kebakaran saat beroperasi di jalan raya. Beruntung, ambulans tersebut tidak sedang membawa pasien.
Baca juga: Jakpus targetkan Rp5 miliar pada program Bulan Dana PMI 2024
Rustam juga meminta kepada seluruh kepala unit, baik di Markas maupun Unit Donor Darah (UDD), untuk memeriksa kembali kendaraan yang ada di lingkungan PMI DKI Jakarta.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa kendaraan yang membutuhkan perawatan dan akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan layanan yang optimal kepada masyarakat," katanya.
Sebelum memberikan layanan kemanusiaan, kata dia, setiap petugas diwajibkan melakukan pemeriksaan diri untuk memastikan kondisinya dalam keadaan prima. Selanjutnya, pemeriksaan kendaraan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Melalui pemeriksaan rutin ini diharapkan dapat meminimalisir insiden yang tidak diinginkan dan meningkatkan kualitas pelayanan PMI kepada masyarakat," kata Rustam.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024