Jakarta (ANTARA) - Jepang bersama Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Republik Korea, dan Inggris merilis Pernyataan Bersama Menteri Luar Negeri yang menyampaikan kekhawatiran terhadap undang-undang yang dipertimbangkan Israel untuk mencabut hak istimewa Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Berdasarkan rilis pers Kedutaan Jepang di Jakarta yang diperoleh ANTARA, Selasa (29/10) disebutkan bahwa pemerintah Jepang merilis pernyataan bersama tujuh menteri luar negeri sepemikiran, yaitu Jepang, Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Republik Korea, dan Inggris pada Minggu (27/10).

Dalam pernyataan bersama, menteri luar negeri tujuh negara itu menyampaikan kekhawatiran mendalam atas rancangan undang-undang yang pada Minggu (27/10) sedang dipertimbangkan pengesahannya oleh parlemen Israel, Knesset untuk tujuan mencabut hak istimewa dan kekebalan UNRWA, melarang segala kontak antara badan dan pejabat Israel, serta melarang keberadaan UNRWA di Israel.

Pernyataan itu menyebutkan bahwa UNRWA telah menyediakan bantuan kemanusiaan yang penting dan menyelamatkan nyawa serta layanan dasar bagi para pengungsi Palestina di Gaza, Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan di seluruh wilayah.

Tanpa kerja keras badan tersebut, penyediaan bantuan dan layanan seperti pendidikan, perawatan kesehatan, dan distribusi bahan bakar di Gaza dan Tepi Barat dinilai akan sangat terhambat, bahkan mustahil, dengan konsekuensi yang menghancurkan terhadap situasi kemanusiaan yang sudah kritis dan memburuk dengan cepat, khususnya Gaza utara.

Pernyataan para menlu itu menekankan pentingnya bagi UNRWA dan organisasi serta badan PBB lainnya, memberikan bantuan kemanusiaan dan atau bantuan kepada orang-orang yang sangat membutuhkan, dengan memenuhi mandat mereka secara efektif.

Untuk itu, mereka mendesak pemerintah Israel mematuhi kewajiban internasional, menjaga hak istimewa dan kekebalan UNRWA agar tidak tersentuh dan dapat memenuhi tanggung jawab dalam memfasilitasi bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan.

Mereka juga berharap agar UNRWA dapat menyediakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan bagi penduduk sipil dalam segala bentuk.

Mereka juga kembali menyampaikan kecaman keras atas serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

Para menteri luar negeri tujuh negara itu juga menegaskan bahwa UNRWA telah mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan dalam merespons tuduhan atas dukungan individu karyawan UNRWA terhadap Hamas.

"Kami menyerukan kepada UNRWA untuk melanjutkan jalur reformasinya sebagai prioritas, menunjukkan komitmen terhadap prinsip kenetralan, dan memastikan sepenuhnya berkegiatan sesuai mandat yang diberikan. Kami akan terus memantau dan mendukung proses ini secara aktif," demikian pernyataan para menlu tersebut.

Baca juga: PBB: RUU melarang operasional UNRWA menentang hukum internasional
Baca juga: Lazzarini kutuk Israel yang sahkan UU larang UNRWA beroperasi
Baca juga: Israel sahkan UU larang UNRWA beroperasi di negaranya

Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024